Polsek Mranggen Amankan Pemakaman Standar Covid 19

Polsek Mranggen Amankan Pemakaman Standar Covid 19
Polres Demak News_Kapolsek Mranggen Polres Demak AKP. M.Sigit. HK. SE Pimpin pengamanan pemakaman Jenazah yang diguga Standar Covid 19 didesa Batursari, Kec. Mranggen. Kabupaten Demak. Kamis ( 21/1 )
Pengamanan Pemakaman standar Covid 19 dilakukan guna mengantisipasi terahadap penyebaran Covid 19 terhadap masyarakat disekitar Almarhum yang meninggal dunia serta mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dalam proses pemakaman.
Kapolsek didampingi Kanit Lantas, Kanit Shabara dan anggota melaksanakan pengamanan pemakaman dengan standar Covid terhadap Almarhum MOHAMMAD MOELJONO Alamat: Jl. Pucang Argo Tengah Raya no. 09 RT. 08 RW. 25 Desa Batursari, Kec. Mranggen, Kab. Demak.
Saat dikonfirmasi Jumat ( 22/1 ) AKP.Sigit Kapolsek Mranggen menjelaskan ” Pasien yang meninggal dunia dengan positif Covid 19 dalam proses pemakaman harus kita amankan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, kemudian kita melakukan pengawasan terhadap para Pelayad, agar selalu memperhatikan Protokol kesehatan ini penting guna menghindari penyebaran Virus Covid 19.” Jelas Kapolsek
Lebih lanjut Pak.Kapolsek Memberi Himbaun kepada warga sekitar untuk melakukan isolasi lingkungan dan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah Almarhum serta di lingkungan makam, dan tidak melakukan acara tahlil bersekala besar untuk mencegah penularan Covid 19,
Kepada Mu’azzin (Pelayat) terbatas hanya diluar makam, khusus yang masuk area Pemakaman dari pihak keluarga dan Tukang Gali Kubur, serta pasukan khusus pemakaman dengan menggunakan standar protokoler WHO. Himbau Kapolsek.
Humas_polsekmranggen
  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *