monitoring dan evaluasi program anggaran DD dan ADD tahap I Tahun 2020 desa menur

Mranggen– Tim Verifikasi dari unsur Pemerintah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak mulai melaksanakan monitoring dan evaluasi program anggaran DD dan ADD tahap I Tahun 2020 di wilayah kecamatan Mranggen, (Rabu, 12 Agustus 2020).

Tim Monev dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mranggen Bapak ABDUL KHOLIQ, AP, MM, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen, Kasi Trantib Kecamatan Mranggen, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Menur beserta Perangkat Desa, BPD Desa Menur , PTPKD, TPK dan KPMD Desa Menur .

“Kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Menur ini adalah desa pertama yang   di laksanakan sesuai jadwal dan akan berlanjut ke desa lainnya di kecamatan Mranggen. Tujuannya untuk melihat progres kegiatan,” terang Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen.

Pelaksanaan monev tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan mengecek langsung pembangunan fisik sekaligus memeriksa ketertiban administrasi yang dilaksanakan aparat Desa.

Selain itu, Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Selain melakukan monev, pihaknya juga turut melaksanakan kegiatan pembinaan bagi aparatur desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemerintah dibawah kecamatan. Harapnya, melalui kegiatan itu aparatur desa semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Tidak lupa juga Kasi Tata Pemerintahan juga menanyakan PBB P2 Desa mendapatkan berapa dan kewajiban perangkat sudah di bayarkan apa belum.

Monev DD dan ADD Desa Brumbung Tahap I

KecMranggen– Tim Verifikasi dari unsur Pemerintah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak mulai melaksanakan monitoring dan evaluasi program anggaran DD dan ADD tahap I Tahun 2020 di wilayah kecamatan Mranggen, (Rabu, 12 Agustus 2020).

Tim Monev dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mranggen Bapak ABDUL KHOLIQ, AP, MM, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen, Kasi Trantib Kecamatan Mranggen, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Brumbung beserta Perangkat Desa, BPD Desa Brumbung , PTPKD, TPK dan KPMD Desa Brumbung .

“Kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Brumbung ini adalah desa pertama yang   di laksanakan sesuai jadwal dan akan berlanjut ke desa lainnya di kecamatan Mranggen. Tujuannya untuk melihat progres kegiatan,” terang Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen.

Pelaksanaan monev tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan mengecek langsung pembangunan fisik sekaligus memeriksa ketertiban administrasi yang dilaksanakan aparat Desa.

Selain itu, Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Selain melakukan monev, pihaknya juga turut melaksanakan kegiatan pembinaan bagi aparatur desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemerintah dibawah kecamatan. Harapnya, melalui kegiatan itu aparatur desa semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Tidak lupa juga Kasi Tata Pemerintahan juga menanyakan PBB P2 Desa mendapatkan berapa dan kewajiban perangkat sudah di bayarkan apa belum.

Monitoring Evaluasi PBB P2 Desa Tegalarum

KecMranggen– Dalamrangka menindaklanjuti Monev PBB P2 sebelumnya, hari ini Rabu, 12 Agustus 2020 bertempat di Balai Desa Tegalarum  Bapak Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO, S.SOS, MM beserta Staf Kecamatan Mranggen melakukan monev lanjutan karena PBB P2 Desa Tegalarum  masih belum bisa lunas 100%.

Dalam sambutanya bapak camat mranggen menyampaikan ” wajib lunas 100%, permasalahanya apa kalau tidak lunas 100%, semua petuas kering, bengkok dan bondo deso harus dibayar sekarang, sudah lunas apa belum?? oooh lunas ya alhamdulillah tinggal WPnya”.