monitoring dan evaluasi program anggaran DD dan ADD tahap I Tahun 2020 Desa Kalitengah

Mranggen– Tim Verifikasi dari unsur Pemerintah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak mulai melaksanakan monitoring dan evaluasi program anggaran DD dan ADD tahap I Tahun 2020 di wilayah kecamatan Mranggen, (Jum’at , 14 Agustus 2020).

Tim Monev dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mranggen Bapak ABDUL KHOLIQ, AP, MM, Kasi Tata Permas Kecamatan Mranggen, Kasi Kesra Kecamatan Mranggen, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Kalitengah beserta Perangkat Desa, BPD Desa Kalitengah, PTPKD, TPK dan KPMD Desa Kalitengah.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Kalitengah ini adalah desa pertama yang   di laksanakan sesuai jadwal dan akan berlanjut ke desa lainnya di kecamatan Mranggen. Tujuannya untuk melihat progres kegiatan,” terang Kasi Permas Kecamatan Mranggen.

Pelaksanaan monev tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan mengecek langsung pembangunan fisik sekaligus memeriksa ketertiban administrasi yang dilaksanakan aparat Desa

monitoring dan evaluasi program anggaran DD dan ADD tahap I Tahun 2020 Desa Sumberejo

Mranggen– Tim Verifikasi dari unsur Pemerintah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak mulai melaksanakan monitoring dan evaluasi program anggaran DD dan ADD tahap I Tahun 2020 di wilayah kecamatan Mranggen, (Kamis, 13 Agustus 2020).

Tim Monev dipimpin oleh Bapak Camat Mranggen yang kali ini diwakili oleh Kasi Trantib Kecamatan Mranggen Bapak DUL MUNTOLIB, S.ST, MT Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Sumberejo beserta Perangkat Desa, BPD Desa Sumberejo, PTPKD, TPK dan KPMD Desa Sumberejo.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Sumberejo  ini adalah desa pertama yang   di laksanakan sesuai jadwal dan akan berlanjut ke desa lainnya di kecamatan Mranggen. Tujuannya untuk melihat progres kegiatan,” terang Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen.

Pelaksanaan monev tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan mengecek langsung pembangunan fisik sekaligus memeriksa ketertiban administrasi yang dilaksanakan aparat Desa.

Selain itu, Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Selain melakukan monev, pihaknya juga turut melaksanakan kegiatan pembinaan bagi aparatur desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemerintah dibawah kecamatan. Harapnya, melalui kegiatan itu aparatur desa semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Tidak lupa juga Kasi Tata Pemerintahan juga menanyakan PBB P2 Desa mendapatkan berapa dan kewajiban perangkat sudah di bayarkan apa belum.

monitoring dan evaluasi program anggaran DD dan ADD tahap I Tahun 2020 Desa Kembangarum

Mranggen– Tim Verifikasi dari unsur Pemerintah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak mulai melaksanakan monitoring dan evaluasi program anggaran DD dan ADD tahap I Tahun 2020 di wilayah kecamatan Mranggen, (Kamis, 13 Agustus 2020).

Tim Monev dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mranggen Bapak ABDUL KHOLIQ, AP, MM, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen, Kasi Trantib Kecamatan Mranggen, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Desa Kembangarum beserta Perangkat Desa, BPD Desa Kembangarum, PTPKD, TPK dan KPMD Desa Kembangarum .

“Kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Kembangarum ini adalah desa pertama yang   di laksanakan sesuai jadwal dan akan berlanjut ke desa lainnya di kecamatan Mranggen. Tujuannya untuk melihat progres kegiatan,” terang Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen.

Pelaksanaan monev tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan mengecek langsung pembangunan fisik sekaligus memeriksa ketertiban administrasi yang dilaksanakan aparat Desa.

Selain itu, Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Selain melakukan monev, pihaknya juga turut melaksanakan kegiatan pembinaan bagi aparatur desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemerintah dibawah kecamatan. Harapnya, melalui kegiatan itu aparatur desa semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Tidak lupa juga Kasi Tata Pemerintahan juga menanyakan PBB P2 Desa mendapatkan berapa dan kewajiban perangkat sudah di bayarkan apa belum.