Polsek Mranggen Amankan Aksi Unjuk rasa Kru Bus PO Usaha Jaya

KecMranggen- Repost From Facebook Polsek Mranggen

Polsek Mranggen Amankan Aksi Unjuk rasa Kru Bus PO Usaha Jaya
Polres Demak News_ Kapolsek Mranggen AKP. M. Sigit. HK. SE. Bersama anggotanya Mengamankan aksi unjuk rasa dari Kru Bus PO. Usaha Jaya dengan rute Semarang – Purwodadi dengan jumlah pengunjuk rasa kurang lebih 20 orang.
Unjuk rasa dengan memblokade jalan menggunakan bus yang di kendarai pada Proyek Flay Over PT. BRANTAS ABIP RAYA di perlintasan kereta api depan mako Koramil 12 mranggen Kabupaten Demak. Kamis (11/3/2021).
Menggunakan 7 kendaraan Bus yang diparkir di tengah jalan pada akses pengalihan arus. Dari Bus PO Usaha Jaya menuntut akses pengalihan arus untuk diperlebar terutama dijalan depan koramil 12 Mranggen arah belok kekiri tidak bisa dilakukan oleh Bus sehingga bus sulit masuk dan tidak bisa meneruskan perjalanan ke Purwodadi.
Dalam sosialisasi dari pembagunan Flay Over lintasan hanya boleh dilalui kendaraan kecil, dan untuk kendaraan besar dialihkan melalui jalur Pantura. Namun dari Kru PO usaha jaya menghendaki Bus dapat melewati lokasi Pembangunan Fly Over hingga menuju Puwodadadi dan sebaliknya.
Aksi memblokade jalan ini dilakukan dengan jumlah kurang lebih 20 orang. “para kru dari Bus PO Usaha Jaya melakukan aksi unjuk rasa dengan cara memblokade, menggunakan 7 kendaraan Bus yang diparkir ditengah jalan” ujar AKP. Sigit. Kapolsel Mranggen.
Lebih lanjut Kapolsek Mranggen menambahkan bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan mendiasi pada hari Jum’at 12 maret 2021 yang diikuti oleh PO Usaha Jaya dengan pihak lantas Polres Demak, Kapolsek Mranggen, PU dan PT. BRANTAS ABIBRAYA..Imbuhnya.
Humas_polsekmranggen.

Patroli BLP Polsek Mranggen lakukan Oprasi Yustisi Mobiling

KecMranggen-Repost From Facebook Polsek Mranggen

Patroli BLP Polsek Mranggen lakukan Oprasi Yustisi Mobiling
Polres Demak News – Anggota Polsek Mranggen Demak yang dipimpin oleh Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian ( KSPK ) Aiptu Sugiyan melaksanakan Patroli BLP dengan Oprasi Yustisi Mobiling diwilayah Mranggen Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Kamis. ( 11/3/2021 ).
Patrloi BLP Polsek Mranggen rutin dilaksanakan yntuk Memberi rasa aman kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Mranggen dan sekitarnya, mencegah timbulnya kejahatan merupakan tugas dari satuan Sabhara Polsek Mranggen.
Patroli satuan shabara Polsek Mranggen melakukan oprasi yustisi mobiling kepada beberapa warga yang ditemui, melakukan edukasi protokol kesehatan serta melakukan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama kepada mereka yang dijumpai tidak menggunakan masker.
Saat dikonfirmasi perihal kegiatan tersebut Aiptu Sugiyan KSPK Polsek Mranggen. menjelaskan ” Dalam melakukan patroli BLP disamping kita melakukan pencegahan terjadinya kriminalitas dalam rangka mencegah penularan Covid 19 kami lakukan oprasi yustisi mobiling terhadap masyarakat yang lalai terhadap protokol kesehatan terutama masyarakat yang tidak memakai masker. Jelasnya.
Lebih lanjut Petugas Patroli Mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokoll kesehatan dengan 5 M, Memakai Masker, Mencuci tangan dengan Sabun dan Hand Sanitizer dengan air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan.
Humas_Polsekmranggen

Polsek Mranggen Datangi TKP Kebakaran rumah

KecMranggen- Repost From Facebook Polsek Mranggen

Polsek Mranggen Datangi TKP Kebakaran rumah
Polres Demak News_ Polsek Mranggen Polres Demak dipimpin KSPK Aiptu Dwi Teguh Supratikno mendatangi Tempat Kejadian Perkara kebakaran rumah di Dukuh Kadilangon Dempel Rt 01/09 Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kab.Demak. Rabu ( 10/3/2021 )
Musibah sedang menimpa bapak NURHADI Bin ( Alm) MOH YATIN
Warga dukuh Kadilangon Dempel Rt 01/09 Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, pasalnya ketika rumah ditinggal bekerja tiba tiba diberitahu oleh tetangganya bahwa rumahnya terbakar.
Kejadian diketahui pada Rabu 10 Maret 2021 pukul 15.20 wib ketika SUKIMAN dan MOH SLAMET tetangga korban sedang ngobrol tiba tiba melihat ada kepulan asap tebal dari rumah korban dibagian tengah, saat itu api cepat membesar karena rumah terbuat dari kayu sehingga mudah terbakar.
Kedua tetangga korban dengan spontan berteriak minta tolong kepada warga sekitar, yang alhirnya warga bedatangan untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya, kurang lebih 30 menit api berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini namun korban mengalami kerugian satu rumah yang terbuat dari Kayu dengan ukuran 8 × 14 dengan kerugian ditaksir Rp 50.000.000,- ( Lima puluh juta rupiah )
Personil polsek Mranggen mendatangi Tempat kejadian perkara guna melakukan olah tempat kejadian perkara tersebut.
Dalam konfirmasinya perihal kejadian tersebut diatas Aiptu Dwi Teguh Supratikno KSPK Polsek Mranggen Menjelaskan “
Saat kejadian rumah dalam kondisi kosong karena suami istri pemilik rumah tersebut sedang bekerja, dugaan sementara bahwa kebakaran rumah tersebut akibat dari arus pendek listrik. Jelas KSPK