Reskrim Polsek Mranggen Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

KecMranggen- Repost From Facebook Polsek Mranggen

Reskrim Polsek Mranggen Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polres Demak News – Unit Reserse Kriminal Polsek Mranggen Polres Demak yang dipimpin oleh Ipda Adhie. SH. berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan Tempat Kejadian di Dukuh Ngaluran desa Tegalarum Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Sepeda motor KAWASAKI NINJA R, Nopol K-6071-EP, warna biru, Tahun 2006. Pada Sabtu 6 Maret 2021 sekitar jam 14.00 wib hilang diambil orang, awal mulanya pemilik sepeda motor RIYANTORO alias RIYAN bin JUMAIN, yang bertempat tinggal di Dk. Ploso Rt 07/ 03 Ds. Karangsono Kec. Mranggen Kab. Demak nongkrong sambil minum-minuman keras area persawahan di dukuh Gabus, desa Mutih. Kecamatan Guntur, kemudian dihampiri orang yang tidak kenal dan ikut nongkrong.
Tak lama kemudian datang orang lain dengan naik sepeda motor dan mengejeknya sehingga terjadi perkelahian dengan Riyanto, saat itu Riyanto lari dengan mendorong sepeda.motor hingga di dukuh Ngaluran, desa Tegalarum, Kecamatan Mranggen sesampai ditempat tersebut Riyanto masih dikejar sehingga Riyanto lari dengan meninggalkan sepeda motornya. Kemudian Riyanto diamankan warga setempat setelah Riyanto kembali sepeda motor miliknya sudah tidak ada sehingga atas kejadian tersebut Riyanto melapor ke Polsek Mranggen atas hilangnya sepeda motor miliknya.
Berkat Kejelian Reskrim Polsek Mranggen Dari hasil olah TKP dan Gelar perkara selanjutnya Unit Reskrim Polsek Mranggen pada hari Kamis, tanggal 11 Maret 2021, sekira pkl 01.00 wib telah melakulan penangkapan terhadap saudara AR yang bertempat tinggal di Dukuh Karanganyar Rt 03/02 Ds. Mblerong Kec. Guntur Kab. Demak ditangkap di rumah kos milik MAK NAH beralamat di Genuksari Kota Semarang, dan menyita Barang Bukti Sepeda motor yang dicurinya.
Saat di konfirmasi perihal kejadian tersebut, Sabtu ( 13/3/2021) Ipda Asdie. SH. Kanit Rekrim polsek Mranggen membenarkan telah mengamankan tersangka berinisial
AR yang bertempat ringgal di Dukuh Karanganyar Rt 03/02 Ds. Mblerong Kec. Guntur Kab. Demak yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda.motor milik saudara Riyanto.
Lebih lanjut Kanit Reskrim menuturkan ” Perkara pencurian yang dilakukan tersangka AR merupakan modus baru dengan menciptakan keributan ditempat kejadian kemudian melakukan pencurian, kepada tersangka AR untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancamam hukuman kurang lebih 5 Tahun penjara,” pungkasnya.
Humas_polsekmranggen.

Polsek Mranggen Berikan Bantuan korban Kebakaran Rumah

KecMranggen- Repost From Facebook Polsek Mranggen

Polsek Mranggen Berikan Bantuan korban Kebakaran Rumah
Polres Demak News_ Zakat Profesi Polri disalurkan kepada korban kebakaran rumah dalam rangka peduli membantu warga yang sedang mengalami musibah kegiatan ini dilakukan Polsek Mranggen di Dukuh Kadilangon desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
Kanit Binmas Polsek Mranggen Polres Demak. Aiptu Triyono dengan didampingi Bhabinkamtibmas Briptu Kamil Faisal Hasip, Sekdes desa Kebonbatur Bapak Syaeful Anwar serta perangat desa memberikan zakat Profesi kepada Bapak Nurhadi berupa 5 Sak beras.
Bantuan berupa beras diberikan kepada Bapak Nurhadi karena pada hari Rabu 10 Maret 2021 baru saja tertimpa musibah yaitu rumahnya terbakar saat Bapak Nurhadi bersama istrinya pergi bekerja.
Saat di konfirmasi perihal kegiatan tersebut, Minggu (14/3/2021 ) Aiptu Triyono, Kanit Binmas Polsek Mranggen menuturkan ” Zakat Profesi merupakan zakat dari Polri yang diperuntukan kepada orang yang tidak mampu atau kepada mereka yang sedang mengalami musibah, untuk sekedar membantu mereka dalam menjalani kehidupan sehari hari, babak Nurhadi baru terkena musibah maka perlu dibantu” Tutur Kanit Binmas.
Lebih lanjut Kanit Binmas memberikan himbauan berkaitan dengan penyebaran Covid 19 dihimbau ” Tetap menerapkan Protokol kesehatan dilingkungannya guna mencegah penyebaran covid 19 yaitu dengan menerapkan 5 M yaitu mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, Selalu menggunakan masker, Senantiasa menjaga jarak minimal 1 meter dan tidak berkerumundengan banyak, serta mengurangi mobilitas ” Imbuhnya.
Humas_polsekmranggen.

Polsek Mranggen Dirikan Pos Antisipasi Kendaraan Berat Terobos Fly Over Ganepo

KecMranggen- Repost From Facebook Polsek Mranggen

Polsek Mranggen Dirikan Pos Antisipasi Kendaraan Berat Terobos Fly Over Ganepo
Polres Demak News_ Polsek Mranggen Polres Demak terpaksa mendirikan pos yang berada dekat dengan pengerjaan proyek Fly over Ganefo Mranggen, hal ini sengaja dilakukan mengingat masih banyak kendaraan berat seperti Bus dan Truk melintas di jalur tersebut, padahal sosialisasi terkait pengalihan jalur lalu lintas sudah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan.
Menurut Kapolsek Mranggen AKP M.Sigit HK. SE ” menerangkan jika rambu-rambu himbauan pengalihan arus lalulintas Semarang – Grobogan sudah terpasang dibeberapa titik, seperti keluar tol Pedurungan Semarang dan perbatasan Semarang-Demak
“Artinya bahwa kendaraan berat seperti Truck tronton dan bus sudah tidak boleh melewati jalur Semarang – Purwodadi, namun kenyataanya masih banyak yang nekat melintas pada jalur tersebut.
” Dari Polsek Mranggen sudah melakukan patoli namun masih saja pengemudi yang melintas dengan memanfaatkan kelengahan petugas terutama pada malam hari hingga mengakibatkan ketersendatan arus lalulintas hingga berujung kemacetan. Kata AKP. Sigit. Kapolsek Mranggen.
” Oleh karena itu, kita berinisiatif mendirikan pos sebagai antisipasi hal tersebut dan memang kami temukan ada truk yang nekat menerobos dan terpaksa kita putar balikan,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolsek Menghimbau ” Bagi pengguna jalan Semarang-Grobogan dan sebaliknya, alangkah baiknya melintas dijalur Pantura agar tidak terhindar dari kemacetan panjang akibat pengerjaan proyek Flyover Ganefo Mranggen, pungkasnya.