Banyumeneng – Pemerintah Desa Banyumeneng melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penyelenggaraan pelayanan publik serta realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik sekaligus mengevaluasi capaian penerimaan PBB-P2 sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Kegiatan monev dihadiri oleh tim dari kecamatan, pemerintah desa, serta perangkat desa yang terlibat dalam pelayanan administrasi dan pengelolaan PBB-P2. Dalam kesempatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, surat-menyurat, serta berbagai layanan masyarakat agar semakin cepat, mudah, dan akuntabel.
Selain itu, tim juga mengevaluasi progres realisasi pembayaran PBB-P2, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah percepatan pencapaian target penerimaan pajak. Pemerintah Desa Banyumeneng berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan para ketua RT/RW dan mengajak masyarakat agar membayar PBB-P2 tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah. Pendekatan seperti ini lazim dilakukan dalam kegiatan monev PBB-P2 di berbagai daerah untuk mengevaluasi capaian, kendala, dan strategi percepatan realisasi pajak.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan kualitas pelayanan publik di Desa Banyumeneng semakin meningkat, tertib administrasi semakin terjaga, serta target realisasi PBB-P2 dapat tercapai sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah Desa Banyumeneng mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan memenuhi kewajiban perpajakannya demi kemajuan bersama.


