Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 bersama Forkompincam Mranggen
KecMranggen– Rabu, 23 September 2020 telah dilakukan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 bersama Forkompincam Mranggen di Jalan Pucang Gading Raya depan Pabrik Rokok Pucang Gading Batursari, oleh Kapolsek Mranggen, Danramil Mranggen dan Kecamatan Mranggen.

Operasi yustisi yang digelar pihak kepolisian untuk menekan laju penyebaran virus Corona, semakin gencar dilakukan. Salah satunya Polsek Mranggen yang rutin menggelar operasi yustisi sebanyak tiga kali dalam sehari dengan mengandeng Danramil Mranggen dan Kecamatan Mranggen.
Dengan menggunakan kendaraan operasional, puluhan petugas melakukan operasi di titik-titik keramaian. Para petugas juga merazia para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan.
sementara ini yang tidak memakai masker di minta untuk membuat surat pernyataan dan di kenakan sanksi membaca al fatikah, menyanyi lagu Indonesia Raya dan ada yang dikenakan sanksi untuk melakukan Push Up.
Berita Terkait
Konferensi Desa Taingkat Kecamatan Mranggen
Hari ini Rabu, 7 Desember 2022 Telah dilaksanakan Konferensi Desa Tingkat Kecamatan Mranggen yang di pimpin oleh Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO,…
Rapat Koordinasi Persiapan Pemutahiran Data Indek Desa Membangun (IDM) Tahun 2022
KecMranggen- Hari ini Kamis, 24 Maret 2022 pukul 09.00 wib bertempat di Bappelitbangda Kabupaten Demak, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mranggen mengikuti Rapat…
Donor Darah dalam rangka Hut Kab. Demak Tahun 2022
KecMranggen- Hari ini Kamis, 24 Maret 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kecamatan Mranggen Bapak Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO, S.SOS,…