KecMranggen-Â Dalamrangka percepatan pemberian BLT Dana Desa bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid 19, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mranggen Ibu Yuliarsi Purwaningsih, SE melaksanakan Rapat Koordinasi Penjelasan Tata Cara / Metode Pendataan BLT DD Tahun 2020.
Dalam rakor ini Pendamping Desa mendampingi dan menjelaskan Tata Cara / Metode Pendataan BLT DD Tahun 2020.peserta dari Kaur Pembangunan dan Operator SING Desa.
