
KecMranggen- Senin, 30 Maret 2020 Pukul 19.30 Wib Bertempat di balai Desa Tegalarum telah terlaksana Musrenbang Khusus yang dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran mengenai Covid 19, acara ini dipimpin oleh Bapak Kepala Desa Tegalarum ALI KHADIRIN dan disampingi Perangkat Desa, acara ini dihariri oleh masyarakat, dari PKK dan BPD juga hadir untuk menindaklanjuti Pencegahan Covid 19 di Desa Tegalarum.

Dalam sambutanya Bapak Kepala Desa Tegalarum menyampaikan ” dalam musrenbang khusus ini dilakukan untuk melakukan perubahan anggaran karena terjadi penyebaran covid 19 di indonesia, maka perubahan anggaran ini juga harus dilakukan musyawarah khusus untuk penganggaran pencegahan covid 19 di Desa Tegalarum”
