
KecMranggen-Â untuk pencegahan dan Penyebaran covid 19 di lingkungan Kecamatan Mranggen dan dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di lingkungan kantor kecamatan mranggen dilakukan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan covid 19 pada tanggal 31 Maret 2020 pukul 09.30 wib. penyemprotan ini dilakukan di Ruang Pelayanan, Ruang Sekretariat, Ruang Pertemuan dan Lingkungan Kecamatan Mranggen.
Bapak Kapolsek menyampaikan ” penyemprotan disinfektan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran virus covid 19 dan penyemprotan ini dilakukan serentak seindonesia”

