
KecMranggen- Pada hari selasa, tanggal 4 Pebruari 2020 pukul 09.00 wib bertempat di pasar mranggen telah dilaksanakan penertiban pasar mranggen yang berada di jalur lambat, sebelum dilaksanakan penertiban ini pedagang sudah diberi surat hingga 3 kali, oleh karena itu pedagang yang sudah di SP3 langsung di tertibkan, penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP dan Kesbangpol Demak beserta P3M pasar Mranggen. Acara ini berjalan dengan lancar dan barang yang ditertibkan milik pedagang di taruh di gudang pasar.(Aj)



