Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen

KecMranggen- Kembangarum, Senin , 23 Desember 2019 Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Demak mengadakan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian jam 10.00 wib bertempat di Balai Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen , dengan undangan :
- Sekretaris Daerah Kabupaten Demak,
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Demak,
- Kabag Tata Pemerintahan Setda Demak,
- Kasi Intelejen Kejaksaan Dalam Negeri,
- Ka. Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kab. Demak
- Camat Mranggen
- Kepala Desa Kembangarum
- Ka. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Pemerintah Provinsi Jateng
- Ketua Satgas A
- Ketua Satgas B
- Warga Desa Kembangarum , yang terkena Pembangunan Fly Over Ganefo
- Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnaen dan Rekan
Musyawarah dilakukan secara langsung dengan pihak yang berhak menerima ganti rugi. Acara berlangsung tertib dan lancar.(Aj)


Berita Terkait
Selamat Hari Museum Nasional 2026
Museum bukan sekadar tempat menyimpan benda-benda masa lalu, melainkan jendela untuk memahami identitas, sejarah, dan nilai-nilai luhur bangsa. Melalui warisan sejarah yang…
BIMTEKS IMPLEMENTASI RUANG BERSAMA INDONESIA (RBI) DI DESA TINGKAT KECAMATAN MRANGGEN, KABUPATEN DEMAK
Dalam rangka mendukung terwujudnya lingkungan desa yang inklusif, aman, dan ramah bagi seluruh masyarakat, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Ruang Bersama…
WAKIL BUPATI DEMAK SELAMAT ULANG TAHUN
Keluarga Besar Kecamatan Mranggen mengucapkan: Selamat Ulang Tahun kepadaBapak Muhammad Badruddin, M.Pd.Wakil Bupati Demak Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, keberkahan, serta kelancaran…