6 SPM POSYANDU (ILP): Posyandu Kini Lebih Lengkap untuk Semua!

Posyandu bukan hanya untuk balita. Kini, melalui Integrasi Layanan Primer (ILP), Posyandu menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

  1. Kesehatan
  2. Pendidikan
  3. Sosial
  4. Pekerjaan Umum
  5. Perumahan & Permukiman

Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Mari manfaatkan layanan Posyandu untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, aman, dan berdaya. Posyandu hadir untuk:

Mendata

Mendampingi

Memberi rujukan layanan dasar Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah diakses, dan berkualitas untuk seluruh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *