Forkompincam Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Ke Sekolah Dan Pondok Pesantren.

KecMranggen- Repost From Facebook Polsekmranggen

Forkompincam Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Ke Sekolah Dan Pondok Pesantren.
Polres Demak News_Kapolsek Mranggen AKP. M. Sigit. HK. SE, bersama Camat Mranggen Wiwin Edy Widodo. S.Sos. MM dan Danramil 12 Mranggen Kapt AMD Sukartidjo beserta jajaranya melaksanakan Sosialisai dan Himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan Surat Edaran Bupati Demak No. 440.1/ I. 2021 di Sekolah dan Pondok Pesantren Saat Oprasi Yustisi. Kamis ( 14/1 )
Oprasi Yustisi dalam Penegakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covis 19 selalu digalakan setiap hari diwilayah Mranggen dan sekitarnya, melakukan teguran baik lisan maupun tertulis terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tempat umum.
Kali ini Forkompincam Kecamatan Mranggen melalukan Oprasi Yustisi dan melakukan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Demak dengan sasaran sekolah sekolah dan Pondok Pesantren diantaranya : SMK Futuhiyyah Mranggen, PONPES PUTRI NURUL BURHANY Mranggen, Ponpes AL BADRIYAH Mranggen, MTS FUTUHIYYAH Mranggen, MTS ASY SYARIFAH Beumbung, SDN 6 MRANGGEN, MADIN ATH THOYYIBAH, Pondok Pesantren MIFTAHUL ULUM desa Ngemplak.
Kapolsek Mranggen dalam konfirmasin menjelaskan ” Wilayah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak penyebaran Covid 19 Cukup Tinggi dan angka kematian positif Covid 19 Cukup banyak, maka kami lakukan oprasi yustisi dan juga sosialisasi ke sekolah dan Pondok pesantren, dengan harapan Guru murid dan juga para santri dapat memahami kondisi saat ini patuh protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid 19. Jelas Kapolsek.
Humas_polsekmranggen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *