SYARAT PENGANTAR AKTA KELAHIRAN

1.Surat Pengantar Dari Desa
2.Fc. Kartu Keluarga ( KK ) yang terbaru
3.Fc. Surat Nikah
4.Fc. Surat Keterangan Kelahiran dari Desa / Kelurahan Bidan / Dokter / Rumah Sakit
5.Fc. KTP Suami Istri
6.Fc. KTP = 2 ( Dua ) Orang Saksi
7.Pelunasan Pajak PBB Terbaru