
Selasa ,9 juli 2019,di pimpin langsung oleh camat mranggen bpk Wiwin Edi Widodo S.Sos,MM, kegiatan monitoring PBB ke desa di laksanakan. Ada beberapa desa yang di kunjungi oleh rombongan,di antaranya desa banyumeneng,kebonbatur,batursari serta bandungrejo. Di dampingi sekcam,kasi permas, kasi tapem serta kasi trantibun, camat mranggen meninjau secara langsung capaian desa sampai dengan awal semester 2 ini. Masih sangat di bawah target yang di setujui sebelumnya dalam rapat di pendopo kecamatan bawasanya per akhir semester 1 ini desa harus bisa lebih dari 50%. Untuk itu komitmen kepala desa serta seluruh unsur di desa harus terus di jaga agar target tersebut dapat terealisasi.
Dengan sistem pembayaran yang sekarang lebih di permudah,di harapkan target yang di berikan dapat teralisasi. “Sekarang membayar pajak bisa di mana saja,bisa di BPD,titip ke perangkat atau ke kantor pos,dan kedepan BRI juga siap” ungkap camat 53 tahun tersebut. Terdapat banyak unek2 yang di sampaikan dari pihak desa terkait hambatan hambatan yang di alami oleh pihak desa dalam memenuhi target. Di antaranya Banyak tanah kapling yang sudah dipecah, tetapi PBB masih atas nama pemilik yg lama, Banyak juga di temukan tanah kapling yang PBB nya sudah dipecah, tetapi tidak diketahui alamat pemiliknya,karena dalam SPPT tercantum sesuai obyek pajak, bukan pemilik pajak, Serta masih banyak warga masyarakat yang masih menganggap bahwa jatuh tempo membayar PBB di tanggal 30 bulan september untuk setiap tahunnya.
Untuk itu,dukungan dari warga masyarakat juga sangat memperngaruhi capaian desa dalam membayar PBB,sosialisasi yang berkelanjutan dari pihak terkait sangatlah di perlukan agar kesadaran warga untuk membayar pajak tanpa menunggu jatuh tempo. Pihak desa sudah memberikan fasilitas berupa monalisa atau mobil keliling untuk membayar pajak dengan tujuan warga tidak perlu jauh jauh keluar rumah untuk membayar pajak. Bahkan kepala desa batursari akan mendatangkan mobil monalisa setiap akhir pekan agar pembayaran pajak pbb di desa batursari bisa lancar,mengingat jumlah warga batursari lebih dari 50.000 KK dan bahkan lebih.
Ada beberapa berita mengatakan bawasanya dari pihak BPD jateng sering trobel ketika pihak desa ingin setor,sehingga sedikit menghambat pencapaian dalam membayar PBB,bahkan di desa bandungrejo mencapai 14jt lebih yang belum bisa di setor ke BPD karena terkendala masalah teknis,ini sangat di sayangkan karena ketika semangat desa untuk melunasi PBB justru terhalang masalah teknis,di harapakan untuk kedepannya bisa lebih baik. Di akhir monitoring, bpk camat berpesan agar semangat yang saat ini sudah terpupuk baik pemerintah desa maupun warga masyarakat agar terus di tingkatkan. “Saya yakin taget akhir agustus 80% bisa tercapai mengingat semangat taat pajak sudah ada,tinggal di tingkatkan,karena sesuai dengan semboyan MRANGGEN BISA saya yakin pbb kec.mranggen bisa lunas” ungkap camat mranggen di akhir sambutan


