Pengumuman Rekrutment Anggota PPK Kecamatan Mranggen Pemilihan BUPATI dan Wakil Bupati Kab. Demak

KecMranggen- Kamis, 16 Januari 2020 Kecamatan Mranggen menerima surat dari KPU Demak mengenai Pengumuman Nomor : 04/PP.04.2-Pu/3321/KPU-Kab/I/2020 Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020. untuk lebih jelasnya dapat di lihat di papan pengumuman Kecamatan Mranggen. (Aj)

Papan Pengumuman Kecamatan Mranggen

BERIKUT BERKAS PENGUMUMAN REKRUTMENT PPK KEC. MRANGGEN


Verifikasi Aplikasi Desa Waskita Desa Tamansari Kec. Mranggen

KecMranggen- Pada Hari Rabu, 16 Januari 2020 pukul 09.30 wib Bertempat di Ruangan Kasi Tata Pemerintahan, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen ibu Tufi Susana, SH menjadwalkan Verifikasi Aplikasi Desa Waskita di Kecamatan Mranggen. Hari ini jadwal Desa Tamansari untuk verifikasi Aplikasi Desa waskita yang dihadiri oleh Operator Desa Waskita Desa Tamansari dan di dampingi Perangkat Desa Tamansari Bapak Agus Subekti. Verifikasi hari ini berjalan lancar walaupun masih ada beberapa kekurangan akan dilengkapi sebelum tanggal 1 pebruari 2020.(Aj)

         Verifikasi Aplikasi Desa Waskita Desa                                                 Tamansari


Rapat Koordinasi dan Evaluasi OPD Kecamatan Mranggen

KecMranggen- Kamis, 16 Januari 2020 Pukul 08.00 wib Bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Mranggen, Bapak Camat Mranggen menyelenggarakan Rapat Koordinasi  Tahun 2020 dan Evaluasi Tahun 2019 OPD Kecamatan Mranggen. Acara ini dipimpin Oleh Bapak Camat Mranggen didampingi Bapak Sekretaris Kecamatan Mranggen dan yang mengikuti Rapat ini semua Karyawan/Karyawati Kecamatan Mranggen.

Bapak Camat memberikan arahan ” Karyawan Baru diharapkan berkontribusi untuk perubahan Inovasi yang lebih baik di kantor kecamatan mranggen, Kec. Mranggen ini dibangun bareng-bareng untuk yang lebih baik lagi, guyub rukun dan komunikasi ditingkatkan lagi”.

kesempatan rapat ini pula bapak camat membacakan Evaluasi Hasil Kinerja Kantor Kecamatan Mranggen yang di keluarkan oleh Kabupaten Demak.salah satunya adalah menerangkan bahwa YOU CAN!… Kamu bisa.(Aj)