Pendataan (bilik-bilik cinta) dan Penertiban Aset PT KAI Ganepo

KecMranggen- Petugas PT KAI KS Brumbung Dian puji widiatmoko Melaporkan pada hari selasa, 04 Pebruari 2020 Pukul 11.25 wib Via Media Sosial kepada Camat Mranggen Bahwa hari ini bertempat di Jalan Raya Mranggen Ganepo “Assalmualaikum pak.

Ijin menyampaikan menindak lanjuti surat bapak mengenai bilik cinta area gudang holcim kereta-api Ganepo, Hari ini proses pendataan & penertiban aset pak. hasil berikutnya nanti saya sampaikan kembali”. dari hasil pendataan bahwa memang ada yang di gunakan untuk bilik-bilik cinta untuk itu tindak lanjutnya akan di bongkar oleh pemiliknya sebelum tanggal 9 Pebruari 2020 dan jika tidak di bongkar akan di terjunkan tim untuk membongkarnya.(Aj)

Penertiban Pasar Mranggen di Jalur Lambat

KecMranggen- Pada hari selasa, tanggal 4 Pebruari 2020 pukul 09.00 wib bertempat di pasar mranggen telah dilaksanakan penertiban pasar mranggen yang berada di jalur lambat, sebelum dilaksanakan penertiban ini pedagang sudah diberi surat hingga 3 kali, oleh karena itu pedagang yang sudah di SP3 langsung di tertibkan, penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP dan Kesbangpol Demak beserta P3M pasar Mranggen. Acara ini berjalan dengan lancar dan barang yang ditertibkan milik pedagang di taruh di gudang pasar.(Aj)


Monev pelaksanaan administrasi desa dan tata kelola keuangan desa Sumberejo

KecMranggen- Tim II Monev pelaksanaan administrasi desa dan tata kelola keuangan desa Sumberejo pada Selasa, 4 Januari 2020 pukul 09.30wib bertempat di balai Desa Sumberejo ,acara di buka oleh Kepala Desa Sumberejo dan dilanjutkan pembahasan yang langsung di serahkan kepada Tim dari Kecamatan Mranggen.

acara sekaligus pembinaan perangkat desa di desa Sumberejo , oleh Tim Pembina Tingkat kec Mranggen terdiri dari :
1. Camat Mranggen
2. Kasi Tata Pemerintahan
3. Staf
4. PD
5. Didampingi PLD sesuai dg wilayah binaan masing – masing

Kesempatan kali ini Bapak Sekcam ABDUL KHOLIQ, AP, MM menyampaikan sambutanya :” Monev DD/ADD Kec Mranggen :
1. sbg bentuk pembinaan dan pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh Desa . agar kegiatan benar2 sesuai perencanaan dan ketentuan pengelolaan keuangan desa, dalam rangka meraih opini WTP tahun ke 4
2. Monitor tindak lanjut desa thd LHE yg telah dikeluarkan oleh Camat agar APBDes 2020 sesuai juklak juknis dan tidak bertentangan dengan perUU yg berlaku dalam rangka percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
3. Pembinaan perangkat desa seiring dinaikkannya Siltap Perangkat Desa setara Gol II.a utk meningkatkan kinerjanya melayani masyarakat dan pembangunan”