Pengawasan dan Apel Coklit Serentak di Desa Banyumeneng

KecMranggen- Apel dan Pengawasan Coklit PPDP Serentak Desa Banyumeneng. Sabtu, 18 Juli 2020 pukul 08.00 wib di depan Balai Desa Banyumeneng.dengan menggunakan APD Lengkap yang telah diberikan dari KPU Demak.

Dalam acara apel ini diikuti oleh anggota PPDP  dan diambil apel oleh  Ketua PPS Desa Banyumeneng beserta PPS Desa Banyumeneng, sekretariat Desa Banyumeneng Panwaslu Desa Banyumeneng, Babinsa dan Bhabinkantibmas Desa Banyumeneng.

Ketua PPS Desa Banyumeneng“Metodenya tetap sama seperti pilkada sebelumnya, yakni PPDP melakukan coklit dengan menemui pemilih secara langsung satu per satu sesuai Undang-Undang dan Peraturan KPU yang mengatur tentang coklit,” ungkapnya.

Namun, proses coklit dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Petugas diwajibkan memenuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan sekali pakai, pelindung wajah, menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun.

Ketua PPS Desa Banyumeneng mengatakan, “kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan gerakan Coklit Serentak dan dilaksanakan sebagai sempel di TPS  kepada salah satu tokoh masyarakat”Ucapnya

Panwaslu Desa Banyumeneng mengatakan “Alhamdulillah, Kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali,” ucapnya.

 

Peresmian kampung 76 di Desa Batursari

KecMranggen- Bapak Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO, S.SOS, MM Menghadiri peresmian kampung 76 di Desa Batursari dalamrangka mengkuti lomba “KAMPUNG JUARA  “Tingkat Kabupaten Demak Tahun 2020. Acara ini dihadiri oleh Bapak Camat Mranggen, Kepala Desa Batursari, RW, RT, warga Desa, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Batursari.(Jum’at, 17 Juli 2020)Acara Peresmian ini dibuka Oleh Bapak Kepala Desa Batursari SUTIKNO dan diresmikan oleh Bapak Camat Mranggen.

Sosialisasi SINADIN melalui ZOOM di Kecamatan Mranggen

KecMranggen- Sosialisasi SINADIN melalui ZOOM tingkat Kabupaten Demak di ruang Sekretariat Kecamatan Mranggen, acara sosialisasi ini di ikuti seluruh Karyawan dan Karyawati PNS yang ada di Kecamatan Mranggen. acara dimulai pukul 08.00 WIB.(Jum’at, 17 Juli 2020)

Dasar Hukum SINADIN ini  Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
 , dan  Permenpan No. 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan
Instansi Pemerintah, ini sesuai yang di paparkan dalam acara Sosialisasi SINADIN melalui ZOOM tingkat Kabupaten Demak.

dijelaskan juga APA ITU TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK(TNDE)??  Suatu sistem pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan  memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan putusan, yang bersifat legal (sudah TTE).Teknologi Informasi yang dimaksud adalah aplikasi bernama SiNadin.

Acara berjalan dengan lancar walaupun agak tersendat dan selanjutnya diharapakan semua karyawan karyawati kecamatan mranggen dapat memahami dan mempraktekanya secara mandiri terlebih dahulu dan mempelajarinya..