Pelayanan KTP di Mranggen

KecMranggen- Pelayanan KTP di Kecamatan Mranggen mulai Ramai dan banyak warga Kecamatan mranggen yang mengikuti Foto KTP dan mendaftar diri untuk mendapatkan KTP karena sudah mulai berumur 17 Tahun rata-rata pengurus KTP baru ini adalah warga Kecamatan Mranggen yang baru lulus dari SMA/SMK/MA.(Rabu, 10 Juni 2020)

salah satu anak muda yang mengurus KTP menyampaikan bahwa “saya baru lulus kemarin dan baru berumur 17 tahun. KTP ini untuk persyaratan melamar pekerjaan, dan rencana setelah mempunyai pekerjaan akan melanjutkan kuliah”.

Konsultasi Publik bendungan Barang Dolok

KecMranggen- Bertempat di Pendopo Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak telah ketempatan untuk acara Konsultasi Publik yang dilaksanakan oleh BBWS Pamali Juana Jratun Provinsi Jawa Tengah.acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Banyumeneng dan Kawengen begitu juga tokoh masyarakat Desa.

MUSDESSUS EVALUASI PENERIMAAN BLTDD BULAN 1

KecMranggen- Repost Kembangarum Selasa 9 Juni 2020. Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLTDD) Bulan Pertama/Tahap 1 telah didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah 195 KPM.

Menindaklanjuti kemungkinan dan adanya benturan double penerimaan bantuan dalam bentuk dan sumber yang lain oleh KPM maka Desa Kembangarum Kec. Mranggen Kabupaten Demak mengadakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) EVALUASI PENERIMAAN BLTDD BULAN 1 yang dihadiri oleh Ketua BPD Desa Kembangarum Muh Echsan, M.Pd.I, Ketua LKMD Drs. H. Asroi, BABINSA dari KORAMIL 12 Mranggen, Perangkat Desa, Relawan Covid-19 dan Perwakilan Tokoh masyarakat yang dilaksnakan dengan standard Protokoler COVID-19 untuk mevalidasi penerimaan oleh KPM, dan dalam MUSDESSUS tersebut diadakan perubahan KPM sebanyak 15 KPM karena yang bersangkutan telah menerima bantuan yang lain.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Kembangarum Subari, S.Pd.I menyampaikan Kepada Perangkat Desa, Team Relawan COVID-19 dan Perwakilan masyarakat untuk benar-benar teliti dalam pemeriksaan data KPM dengan harapan bantuan dan BLTDD benar-benar tepat sasaran dengan harapan masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dengan adanya bantuan tersebut, sekaligus pemerataan dengan adanya bantuan yang lain.

Selanjutnya dari hasil pemaparan dan perubahan data disahkan dan ditandatangani oleh Ketua BPD Desa Kembangrum Muh Echsan, M.Pd.I yang dalam sambutannya menyampaikan agar berkas KPM Pengganti untuk segera dan bisa dilengkapi sebagai salah satu persyaratan penerima bantuan. (By Mustafid, SE)

Sumber :  kembangarum.desa.id