Penyaluran BLT DD bulan 2 Desa Tegalarum

KecMranggen- Selasa, 16 Juni 2020 telah dilaksanakan Monitoring Penyaluran BLT DD bulan 2 Desa Tegalarum, monitoring ini dilaksanakan oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mranggen dan Pendamping Desa Kecamatan Mranggen.monitoring ini bertujuan untuk memantau jalanya penyaluran BLT DD dan jumlah uangnya sudah sesuai apa belum.hal ini sesuai yang di sampaikan kasi permas kecamatan mranggen bahwa” jumlah uang yang di terimakan harus sesuai dengan jumlahnya jangan sampai di potong dan sasaran warga yang menerima harus sama dan tidak boleh dobel bantuan.”

tehnis penyaluran BLT DD ini sudah sesuai dengan protokol covid 19 yaitu : jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan pakai sabun, hal ini terlihat saat penyerahan warga penerima di himbau untuk cuci tangan dan menggunakan masker, untuk tempat duduknya juga sudah di atur oleh pelaksana yang berjarak satu meter.

IMUNISASI BALITA DI MASA PANDEMI COVID-19

KecMranggen- Repost Kembangarum Senin 15 Juni 2020. POSYANDU merupakan Pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat terutama Balita,  karena dengan ke POSYANDU secara rutin masyarakat bisa memeriksakan diri, keluarga terutama Balita dalam bidang kesehatan sehingga harapannya bisa terdeteksi secara dini keluhan kesehatan bagi anggota keluarga untuk mendapatkan pelayanan dan solusi secara dini.

Dalam masa Pandemi Covid-19 Imunisasi merupakan kebutuhan penting bagi sibuah hati, Desa Kembangarum mengadakan pelayanan imunisasi dengan cara bergilir yang khusus dilayani di Balai Desa sesuai dengan jadual imunisasi dan kuota yang ditentukan sehingga tidak terjadi kepadatan dan kerumunan.

Bidan Desa Kembangarum  Cholifatus Sa’adah,S.Keb dan Anik Kurniawati, S.Keb bekerjasama dengan Petugas SKD Desa Kembangarum Winarti dalam pelayanan imunisasi yang bertepatan dengan imunisasi Polio, Campak, DPT dan BCG tetap menerapkan standard protokoler Covid-19.

(By Mustafid, SE)

Tahapan Verifikasi Faktual Pilkada 2020 Diundur

KBRN, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, telah memutuskan untuk memundurkan jadwal tahapan verifikasi faktual Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, meski pandemi virus COVID-19 hingga saat ini masih mewabah di Indonesia.

Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa mundurnya pelaksanaan verifikasi faktual yang sebelumnya telah dijadwalkan pada 18 Juni, akan dilakukan pada 24 Juni mendatang.

“Dengan mempertimbangkan kesiapan penyelenggara di daerah, KPU melakukan perubahan jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 18 Juni menjadi 24 Juni 2020,” kata I Dewa Kade saat melangsungkan konferensi pers secara daring, terkait persiapan dan perkembangan Pilkada Serentak 2020, Jakarta (12/6/2020).

Tidak hanya menjadwal ulang pelaksanaan verifikasi faktual dari pasangan calon perseorangan, namun KPU ungkapnya, juga akan menjadwal ulang penyerahan data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami juga lakukan penyesuaian jadwal penyerahan data pemilih tambahan dr kemendagri kepada KPU yg semula tgl 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020,” ungkapnya lagi.

Akan tetapi, Komisioner asal Provinsi Bali itu mengungkapkan bahwa adanya tahapan lainnya yang ada di dalam Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2020 tersebut secara keseluruhan tidak mengalami perubahan jadwal.

“Secara prinsip tak ada perubahan, kecuali terhadap dimulainya pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan,” pungkasnya.

sumber : rri.co.id