Tahapan Verifikasi Faktual Pilkada 2020 Diundur

KBRN, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, telah memutuskan untuk memundurkan jadwal tahapan verifikasi faktual Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, meski pandemi virus COVID-19 hingga saat ini masih mewabah di Indonesia.

Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa mundurnya pelaksanaan verifikasi faktual yang sebelumnya telah dijadwalkan pada 18 Juni, akan dilakukan pada 24 Juni mendatang.

“Dengan mempertimbangkan kesiapan penyelenggara di daerah, KPU melakukan perubahan jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 18 Juni menjadi 24 Juni 2020,” kata I Dewa Kade saat melangsungkan konferensi pers secara daring, terkait persiapan dan perkembangan Pilkada Serentak 2020, Jakarta (12/6/2020).

Tidak hanya menjadwal ulang pelaksanaan verifikasi faktual dari pasangan calon perseorangan, namun KPU ungkapnya, juga akan menjadwal ulang penyerahan data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami juga lakukan penyesuaian jadwal penyerahan data pemilih tambahan dr kemendagri kepada KPU yg semula tgl 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020,” ungkapnya lagi.

Akan tetapi, Komisioner asal Provinsi Bali itu mengungkapkan bahwa adanya tahapan lainnya yang ada di dalam Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2020 tersebut secara keseluruhan tidak mengalami perubahan jadwal.

“Secara prinsip tak ada perubahan, kecuali terhadap dimulainya pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan,” pungkasnya.

sumber : rri.co.id

Tahapan Pilkada Berjalan, Panwaslu Mulai Aktif

KBRN, Surabaya: Pengawas Ad Hoc se-Jawa Timur (Jatim) kembali diaktifkan sejak 14 Juni 2020 kemarin. Mengingat bahwa tahapan Pilkada lanjutan sudah dimulai pada 15 Juni 2020 hari ini.

Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin sebagaimana dikutip dari jatim.bawaslu.go.id menjelaskan, setidaknya ada 1.158 Panwascam dan 4.789 Panwaslu Desa dan Kelurahan di 19 Kabupaten/Kota yang Pilkada di Jawa Timur akan kembali bekerja.

“Selamat kembali bekerja untuk mengawasi Pilkada 2020. Bekerja untuk mengawasi tahapan dengan sebaik-baiknya dengan tetap terus menjaga keselamatan dan kesehatan,” kata Amin, Senin (15/6/2020).

Pria asal Sumenep ini sebelumnya, sudah memberikan arahan agar 19 Kabupaten/Kota sudah mulai menyiapkan diri mengaktifkan pengawas ad hoc yang sebelumnya di nonaktifkan. Persiapan itu menurut Amin meliputi tentang keterpenuhan syarat dari Panwaslu ad hoc.

“Dilihat lagi apakah siap untuk bekerja penuh waktu mengawasi Pilkada lanjutan dan juga dipastikan agar benar-benar masih cukup syarat secara administratif,” terang Amin via daring.

Sebagai informasi, pengawas ad hoc dalam waktu dekat akan bekerja untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih. Khusus untuk daerah yang terdapat calon perseorangan, maka pengawas ad hoc akan terlibat dalam verifikasi faktual dukungan calon perseorangan.

sumber : rri.co.id

Rapat Cek Lokasi Penggantian Aset Desa di Balai Desa Kembangarum

KecMranggen- Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen Ibu Tufi Suzana, SH telah mengikuti Rapat Cek Lokasi Penggantian Aset Desa di Balai Desa Kembangarum yang di pimpin dari Dinpermades P2KB Kabupaten Demak.(Senin, 15 Juni 2020)

Dinpermades P2KB mengecek Tanah yang menjadi pengganti  bersama Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen, staf dan perangkat Desa merapatkan seperti apa nanti Tanah dan tempat nya di mana. ini bisa dilaksanakan karena sudah ada Rekomendasi dari Kabupaten Demak.