
KecMranggen– Hari ini Bapak Camat Mranggen dan Pegawai Kecamatan Mranggen Mengikuti secara Virtual Pembacaan Deklarasi Netralitas ASN.(Rabu, 7 Oktober 2020)

Jl. Raya No. 172 Mranggen, Desa Mranggen RT. 06 / RW. 02 Kecamatan Mranggen – Demak Kode Pos 59567 (024) 6723114 kecmranggen@demakkab.go.id

KecMranggen– Hari ini Bapak Camat Mranggen dan Pegawai Kecamatan Mranggen Mengikuti secara Virtual Pembacaan Deklarasi Netralitas ASN.(Rabu, 7 Oktober 2020)

KecMranggen– Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, menggelar Rapat Pleno Terbuka hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) data pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2020(Selasa, 6 Oktober 2020)
Rapat pleno Terbuka yang digelar di Kantor Sekretariat PPS (Balai Desa) di Desa Sumberejo yang dihadiri Oleh Ketua PPS Desa, Sekretariat PPS Desa, PD Desa, Perwakilan Perangkat Desa, dan PPDP.
Ketua PPS Desa Sumberejo, menjelaskan rapat pleno terbuka kali ini dalam proses tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 9 Desember 2020 mendatang.
“Rapat pleno kalo ini membahas terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) data pemilih,”.
KecMranggen– Kamis, 24 September 2020 telah dilakukan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 bersama Forkompincam Mranggen di Desa Kangkung, oleh Kapolsek Mranggen, Danramil Mranggen dan Kecamatan Mranggen.

Operasi yustisi yang digelar pihak kepolisian untuk menekan laju penyebaran virus Corona, semakin gencar dilakukan. Salah satunya Polsek Mranggen yang rutin menggelar operasi yustisi sebanyak tiga kali dalam sehari dengan mengandeng Danramil Mranggen dan Kecamatan Mranggen.
Dengan menggunakan kendaraan operasional, puluhan petugas melakukan operasi di titik-titik keramaian. Para petugas juga merazia para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan.
sementara ini yang tidak memakai masker di minta untuk membuat surat pernyataan dan di kenakan sanksi membaca al fatikah, menyanyi lagu Indonesia Raya dan ada yang dikenakan sanksi untuk melakukan Push Up.