Surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya

KecMranggen-  Pada Rabu 19 Pebruari 2020 pukul 14.00 wib bertempat di Ruang Camat Mranggen telah dilakukan mediasi dan pengambilan keterangan, pemanggilan atas nama mutmainah yang sedang viral di medsos. dia membuat Surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan ini semoga dia sudah jera dan bijak dalam mengupload kata-kata karena sudah ada undang-undang ite.

 

seleksi Panwaslu Desa oleh Panwascam Mranggen

KecMranggen- Pada Hari Rabu tanggal 19 Pebruari 2020 bertempat Di Ruang Pertemuan Kecamatan Mranggen telah terlaksana kegiatan seleksi Panwaslu Desa yang diselenggarakan Panwascam Mranggen yaitu Bapak Zaenus, Bapak Tugino dan Ibu Aprilia. Acara ini berlangsung lancar.

seleksi ini diharapkan untuk mengetahui dan menyeleksi calon Panwaslu Desa yang sesuai dengan kriteria.

 

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis LPPD dan RLPPD Kabupaten Demak Tahun 2019

KecMranggen-  Pada Rabu 18 Pebruari 2020 pukul 09.00 wib Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Mranggen mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis LPPD dan RLPPD Kabupaten Demak Tahun 2019 di Grhadika Bina Praja pada hari kedua . Pada hari kedua ini diisi dengan kegiatan Materi mengenai Regulasi Penyusunan LPPD-RLPPD Kabupaten Demak Tahun 2019 dengan narasumber Asisten Pemerintahan Sekda Kab. Demak.

Kemudian dilanjutkan oleh materi pembahasan IKK dengan narasumber Kabag Pemerintahan Setda Kab. Demak dan Kasubbag Kerjasama dan Otda Setda Kab. Demak serta tanya jawab mengenai materi tersebut. Peserta Rakor yang hadir pada hari kedua ini berasal dari Asisten Pemerintah dan Kesra, Kabag Pemerintahan Setda Kab. Demak, Anggota Tim Penyusun LPPD dan RLPPD Kab. Demak Tahun 2019 dan 1 orang staf/pejabat yang membidangi penyusunan LPPD pada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Demak.