Saatnya Demak Bergerak Melakukan Tindakan Preventif Dengan Penyemprotan Disinfektan Secara Masif Dan Serentak Di Seluruh Indonesia
Waktu : Selasa 31 Maret 2020
Pukul : 09.00 Wib


Jl. Raya No. 172 Mranggen, Desa Mranggen RT. 06 / RW. 02 Kecamatan Mranggen – Demak Kode Pos 59567 (024) 6723114 kecmranggen@demakkab.go.id
Saatnya Demak Bergerak Melakukan Tindakan Preventif Dengan Penyemprotan Disinfektan Secara Masif Dan Serentak Di Seluruh Indonesia
Waktu : Selasa 31 Maret 2020
Pukul : 09.00 Wib


KecMranggen- senin 30 Maret 2020 pukul 8.00 wib bertempat di Ruang Rapat Camat Mranggen, Bapak Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO, S.SOS, MM memimpin Rapat pembentukan satgas covid 19 Kec. Mranggen yang di notuleni oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Wuryan Sitaresmi, S.SOS, MM.

Rapat Kali ini Bapak Camat Mranggen menyampaikan ” untuk segera membentuk Satgas Covid 19 dengan ketua Forkopimcam Mranggen menjadi Ketua 1, 2 dan 3, dengan Posko di Kecamatan Mranggen dan pemantauan Pemudik yang pulang lebih awal sebelum lebaran”.

KecMranggen- Senin, 30 Maret 2020 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mranggen, Apel pagi setiap hari senin di ikuti oleh Karyawan Karyawati di lingkungan Kecamatan Mranggen dan sekretaris Desa se Kecamatan Mranggen. apel ini di pimpin oleh Bapak Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO, S.SOS, MM dan dikomandani oleh NOOR HIDAYANTO, A.Md.Kom.

Apel Pagi diwali dengan di siapkanya Barisan, apel kali ini ada yang berbeda yaitu Barisannya di Buat jarak 1 meter karena adanya virus Qif 19. dilanjutkan Pembacaan 10 Budaya Malu Aparatur yang di bacakan oleh Sekretaris Desa Tegalarum, dilanjutkan penyampaian arahan Bapak Camat Mranggen.
pada pengarahan kali ini Bapak Camat Mranggen menyampaikan ” Tetap jaga Kesehatan dan imunitas tubuh dengan merebaknya virus covid 19 ini, ada edaran jam kerja yang senin s/d kamis sampai pukul 13.00 wib dan jum’at sampai jam 11.30 wib tetap melayani masayrakat dengan baik dan jaga kesehatan, khusus untuk sekretaris desa untuk melaporkan hasil permintaan data warga yang pulang dari luar kota dipantau dan mengisolasi diri 14 hari”.