KecMranggen– Repost From Facebook Polsek Mranggen


Jl. Raya No. 172 Mranggen, Desa Mranggen RT. 06 / RW. 02 Kecamatan Mranggen – Demak Kode Pos 59567 (024) 6723114 kecmranggen@demakkab.go.id
KecMranggen– Repost From Facebook Polsek Mranggen


KecMranggen– Evaluasi APBDesa Tahun Anggaran 2021 Desa Karangsono dimulai Pukul 08.15 wib yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kecamatan Mranggen yang diikuti oleh Tim Verifikasi Kecamatan, Kepala Desa Karangsono dan Perangkat Desa Karangsono .(Jum’at, 18 Desember 2020)
Evaluasi APBDesa Tahun Anggaran 2021Â Desa Karangsono bertujuan untuk memeriksa Rencana Anggaran Tahun 2021 sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga Pemerintah Desa dapat memaksimalkan Perencanaan Anggran Tahun 2021 untuk kegiatan di Desa.

KecMranggen– Repost From polsekmranggen
Kapolsek Mranggen Gandeng Elemen Masyarakat Waspada Faham Radikalisme
Polres Demak News – Kapolsek Mranggen Demak melakukan sambang kepada elemen masyarakat diwilayah Mranggen untuk bersama sama mewaspadai Faham radikalisme, terorisme, premanisme yang berindikasi memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Kamis, (17/12).
Sambang di lakukan Kapolsek dengan Kades Tamansari Sudiro di ruang Balaidesa Tamansari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
Menurut Kapolsek Mranggen Iptu M. Sigit Hadi Kiswanto, SE. mengatakan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan harga mati yang perlu peran semua pihak untuk menjaganya.
“Untuk itu mari sebagai warga Negara yang baik kita mempunyai kewajiban untuk menjaga dari kelompok Radikal yang menginginkan Negara terpecah belah,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Paham Radikalisme dan Terorisme semua tokoh masyarakat harus menolak faham faham tersebut, kami berharap mereka turut mendukung TNI dan Polri dalam menjalankan tugas dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tercinta “. Imbuhnya.
Selain itu, Iptu Sigit juga mengimbau kepada semua elemen masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan dengan wajib pakai masker di manapun berada guna cegah penyebaran Vovid 19 di wilayah Mranggen.
“Tetap patuhi prokes dengan 3 M. Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan memakai masker di luar rumah, kita ciptakan kamtibmas yang kondusif sehingga kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas dapat dirasakan walaupun di tengah pandemi Covid 19.” pungkasnya