Pemberhentian dan Pelantikan Perangkat Desa Tamansari sesuai SOTK

KecMranggen– Hari ini senin, 8 Januari 2021 bertempat di Gedung pertemuan Desa Tamansari Bapak Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO, S.SOS, MM menghadiri dan menyaksikan Pemberhentian dan Pelantikan Perangkat Desa Tamansari yang sesuai dengan SOTK, dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Mulai dari Jaga Jarak, Cuci Tangan sebelum masuk ruangan dan memakai masker.

Dalam Pemberhentian dan Pelantikan ini dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Tamansari dan di saksikan oleh BPD Desa Tamansari yang di hadiri pribadi oleh Bapak Camat Mranggen.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Bapak Camat Mranggen yang menyampaikan” Selamat Atas Pelantikan yang sesui dengan SOTK untuk semua perangkat Desa, semoga amanah dengan jabatanya dan meningkatkan Kinerjanya”.

Kapolsek Bersama Koramil 12 Mranggen Bagikan Masker Dipasar Tradisional

KecMranggen– Repost From Facebook Polsek Mranggen

Kapolsek Bersama Koramil 12 Mranggen Bagikan Masker Dipasar
Tradisional
Polres Demak News – Kapolsek Mranggen Polres Demak bersama Koramil 12 dan Satpol PP Mranggen membagikan masker secara Gratis di pasar Tradisional desa Waru dan desa Banyumeneng. Kecamatan Mranggen. Kabupaten Demak Jum at ( 5/2 ).
Kasus penyebaran Covid 19 di wilayah Mranggen harus dicegah agar masyarakat aman dan tidak terpapar, upaya pencegahan selalu dilakukan Polsek bersama Koramil dan Satpol PP Mranggen, berbagai cara dijalankan guna memutus mata rantai Covid 19, pada siang ini Jum at ( 5/2 ) bagi bagi masker secara gratis kepada masyarakat dipasar tradisional agar masyarakat tetap sehat dan tidak tertular, semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan maka peyebaran kasus Covid dapat ditekan penyebaranya.
AKP. Sigit HK. SE Kapolsek Mranggen menjelaskan ” Di wilayah Mranggen penyebaran Covid 19 selalu ada, pasien yang meninggal dunia dengan status Positif selalu masih berlangsung, sehingga upaya yang dilakukan saat ini bagi bagi masker kepada masyarakat, guna mencegah agar masyarakat tidak terpapar Covid 19 ” Jelas Kapolsek.
Lebih lanjut AKP Sigit memberikan himbauan kepada warga masyarakat ” Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 agar selalu pakai masker dimanapun berada, terapkan protokol kesehatan terkait dengan 3M salah satunya adalah memakai masker, agar masyarakat tetap sehat terhindar dari Covid 19 ” Himbaunya.
  

Polsek Mranggen Sosialisasikan Kebijakan Gubernur Jateng 6 – 7 Februari 2021 Dirumah Saja

KecMranggen– Repost From Facebook Polsek Mranggen

Polsek Mranggen Sosialisasikan Kebijakan Gubernur Jateng 6 – 7 Februari 2021 Dirumah Saja
Polres Demak News – Polsek Mranggen dipimpin oleh Waka Polsek Mranggen Iptu Sarengat sosialisasikan Gerakan Jateng Di Rumah Saja, Sosialisasi dilakukan diwilayah Mranggen dan sekitarnya pada hari Jum at ( 5/2 )
Kebijakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam upaya menangani pandemi covid-19 dilakukan untuk mempercepat penanganan wabah covid-19 di seluruh wilayah Jawa Tengah, Polsek Mranggen Polres Demak melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh element masyarakat agar mentaati protokoler kesehatan seperti memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun atau hands sanitizer, dan menjaga jarak (physical distancing).
Kegiatan yang dilakukan Polsek Mranggen berupa membagikan masker kepada para pedagang dan warga masyarakat yang beraktifitas di pasar Mranggen Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Waka Polsek Mranggen Menjelaskan Wabah covid-19 masih menjadi pandemi dan menjadi ancaman kesehatan bagi kita semua maka kita harus tetap waspada menjaga kesehatan diri, keluarga, dan kebersihan lingkungan. Jangan lupa untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak”, Jelasnya
Selain pembagian masker, Polsek Mranggen juga mensosialisasikan Kebijakan Gubernur Ganjar Pranowo untuk di rumah saja pada hari sabtu dan minggu tanggal 6 dan 7 Pebruari 2021 hal ini diharapkan untuk ditaati oleh seluruh warga masyarakat Jawa Tengah sehingga penyebaran covid-19 bisa ditekan dengan maksimal.