Verifikasi Aplikasi Desa Waskita Desa Kembangarum

KecMranggen-  sesuai dengan Perbup No 34 Tahun 2018
Tentang Pembinaan dan Pengawasan Desa di Kabupaten Demak

Pasal 11 ayat (1)

Pengawasan Desa oleh Camat meliputi kegiatan monitoring dan evaluasi tahapan perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Desa.

Pasal 11 ayat (3)

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui kunjungan ke Desa dan memvalidasi dokumen pengelolaan keuangan desa yang dilaporkan pada Sistem Informasi Pembinaan dan Pengawasan Desa Waskita

maka dari itu Kecamatan Mranggen menjadwalkan Verifikasi Aplikasi Desa waskita untuk memantau DEsa secara langsung, verifikasi ini dilakukan Oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen dan Stafnya, serta dipantau langsung oleh Camat Mranggen, hari ini di Ruang Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen telah dilaksnakan Verifikasi Aplikasi Desa waskita Desa Kambangarum, yang diikuti oleh Operator dan Sekretaris Desa Kembangarum.(Kamis, 24 Juni 2021)

Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen Tufi Susana, SH menyampaikan ” tujuan dilakukan Verifikasi tatap muka ini untuk melihat secara langsung Desa sudah mengupload datanya apa belum dan apakah ada kesulitan untuk mengakses aplikasi Desa waskita ini”.

 

Kebonbatur : Pelayanan KB MKJP Iud dan Implan BP dalam rangka Harganas dan Hari Bhayangkara Tingkat Kabupaten Demak Th. 2021

KecMranggen- Kamis, 24 Juni 2021 di Desa Kebonbatur telah dilaksnakan Pelayanan KB MKJP Iud dan Implan BP dalam rangka Harganas dan Hari Bhayangkara Tingkat Kabupaten Demak Th. 2021  oleh Penyuluhan KB Kec. Mranggen yang dilakukan secara Protokol Kesehatan Covid-19.

Koordinator KB Bapak Verdian menyampaikan ” kegiatan ini memang dilakukan dalamrangka Harganas dan Hari Bhayangkara Tingkat Kabupaten Demak Th. 2021 ” selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan dan memperlambat laju penduduk dimasa pandemi covid-19.


Penyemprotan Disinfektan di Kantor Kecamatan Mranggen

KecMranggen- Atas Perintah Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO, S.SOS, MM memerintahkan kepada staf nya untuk melakukan penyemprotan Disinfektan dilingkungan Kecamatan Mranggen, dikarenakan Banyak warga yang melakukan dan meminta pelayanan masyarakat di Kecamatan Mranggen.(Jum’at, 18 Juni 2021)

Kegiatan Penyemprotan ini dilakukan untuk mengurangi dan menanggulangi Penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan Kecamatan Mranggen, karena sudah banyak warga di wilayah mranggen yang terkena dan terpapar Virus Covid-19.