Monev Penyaluran Bantuan BLT DD bulan 3 Desa Kembangarum

KecMranggen- Monitoring Penyaluran Bantuan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan 3 (BLT DD) Desa Kembangarum,Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mranggen dan Pendamping Desa Kecamatan Mranggen, Acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT DD) bulan 3 ini disecarahkan secara Protokol Covid 19 dan diawasi langsung oleh Babinsa dan Bhabinkantibmas Desa Kembangarum.(Rabu, 15 Juli 2020).

Bantuan langsung tunai melalui dana desa ini berjumlah enam ratus ribu rupiah (Rp600.000) bagi setiap penerima setiap bulannya, dan akan diberikan selama tiga bulan, ini sudah masuk bulan yang ke 3 penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini, tidak ada potongan sama sekali dan di berikan 600.000 penuh untuk warga yang menerima.

Warga Desa Kembangarum merasa sangat terbantu dan bersyukur atas Bantuan yang di berikan ini dan sangat bermanfaat, seperti yang di ungkapkan Warga Desa Kembangarum“Alhamdulillah sangat bersyukur sekali atas bantuan yang di berikan kepada kami, dan sangat bermanfaat dapat meringankan kami”.

 

Sosialisasi bantuan hibah dan bansos Tahun 2020

KecMranggen- Sosialisasi bantuan hibah dan bantuan sosial kecamatan karangawen dan kecamatan mranggen dari bagian kesra Kabupaten Demak di mulai Pukul 09.00 WIB , di TPQ Nahdatul Quran Desa Brambang Kecamatan Karangawen. Acara ini di Hadiri oleh Peserta Pengelola TPQ se Kecamatan Mranggen dan Kecamatan Mranggen.(Selasa, 30 Juni 2020)

Kegiatan ini Kecamatan Mranggen di wakili oleh Kasi Kesra Kecamatan Mranggen Bapak Jupri, SIP.

Antisipasi Meluasnya Covid-19, Jam Operasional Pasar Tradisional Dibatasi

DEMAK – Terkait adanya penyebaran virus covid-19 semakin masif dengan bertambahnya pasien positif yang ditengarai berasal dari cluster pasar. Pihak pemkab melalui Dinas perdagangan dan koperasi mengambil langkah antisipasi penyebaran yang semakin luas. Sesuai dengan arahan sekda Demak Singgih Setiono kepada kepala dinas perdagangan koperasi Demak Iskandar Zulkarnaen mengumpulkan Kepala UPTD dan Koordinator pasar se Kabupaten Demak. Hal ini dilakukan untuk persiapan pemberlakuan kebijakan Pemkab.
Iskandar Zulkarnaen saat dihubungi di ruang kerjanya, Rabu (10/6/20) mengatakan, “Untuk antisipasi penyebaran virus covid-19 yang semakin masiv yang disinyalir dari lingkungan pasar, kami melakukan rapat dengan seluruh kepala UPTD pasar untuk menyampaikan kebijakan pemkab terkait aktifitas perdagangan di pasar tradisional” Jelas Iskandar.
“Adapun kebijakan yang akan dilakukan seperti Pembatasan jam operasional seluruh pasar rakyat dari jam 06.00 sampai dengan 12.00 WIB. Kemudian pemberlakuan satu pintu untuk keluar masuk pengunjung pasar ( pintu masuk dan keluar tersendiri), dan pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19 dilokasi”. Tambahnya.
Sementara sebelum pemberlakuan kebijakan tersebut pihaknya akan melakukan survai kelapangan hari Rabu dan kamis(10 dan 11/6) sekaligus pelaksanaan simulasi akses pasar dengan satu pintu. Selain itu juga melakukan sosialisasi ke Paguyuban pedagang dan komunitas pasar.
Adapun rencana Pemberlakuan kebijakan jam operasional pasar tradisional akan berlaku dari Jumat(12/6) sampai dengan (29/7) atau selana 28 hari, selanjutnya akan di lakukan evaluasi pelaksanaanya. Disinggung terkait pelaksanaan protokol kesehatan Iskandar berharap agar masyarakat patuh dan mentaatinya sebab ini untuk kepentingan kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain. Namun dalam pelaksanaan di lapangan nantinya perlu ada dukungan dari pihak keamanan seperti Satpol PP, dan Forkompincam.

 

sumber : bkpp.demakkab.go.id