Penyemprotan Disinfektan Kecamatan Mranggen

KecMranggen- untuk meningkatkan kwalitas pelayanan Kecamatan Mranggen dalam Masa pandemi Covid 19 Bapak Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO, S.SOS, MM menugaskan staf Kecamatan Mranggen untuk melakukan Penyemprotan di lingkungan Kecamatan Mranggen.(Jum’at, 17 Juli 2020)

Staf Kecamatan Mranggen Bapak Ruki mengukapkan”Penyemprotan ini dilakukan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat yang memohon pelayanan di kecamatan mranggen, sesuai dengan perintah Bapak Camat Mranggen”.ungkapnya

penyemprotan ini dilakukan di Ruang Pelayanan Paten Kecamatan Mranggen, Gezebo Inspirasi Kecamatan, Tempat bermain, tempat Parkir dan semua Lingkungan Kecamatan Mranggen.

Forum Komunikasi Ulama’ dan Umaro’ Kecamatan Mranggen Tahap I

KecMranggen- Forum Komunikasi Ulama’ Umaro’ tingkat Kecamatan Mranggen tahap 1 yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Mranggen, dipimpin oleh Bapak Bupati Demak dan dihadiri oleh Kepala Desa se Kecamatan Mranggen, perwakilan Tokoh Agama Desa se Kecamatan Mranggen, MUI, Kapolsek, dan Danramil Mranggen, acara ini dilaksnakan dengan protokol kesehatan covid 19.(Kamis, 16 Juli 2020)

Acara di buka oleh Bapak Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO, S.SOS, MM menyampaikan dalam pembukaanya ” dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada perwakilan Tokoh Agama Desa se Kecamatan Mranggen mengenai Protokol Covid 19 yang harus benar-benar dipatuhi karena sudah banyak warga yang positif covid 19 dan ada yang meninggal diantaranya, diharapkan tokoh agama ini dapat menindaklanjutinya di desa masing-masing bersama dengan kepala desa, sudah seringkali kami dan kepala desa menyampaikan kepada warga namun masih ada yang tidak displin dalam penerapan protokol covid 19 seperti penggunaan masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun. selain itu acara ini digunakan untuk silaturahmi dan dapat berkomunikasi antara kecamatan dan tokoh agama desa”.

selanjutnya sambutan Bapak Bupati Demak yang menekan juga untuk mematuhi protokol covid 19 dan silaturrahmi.

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Desa Karangsono

KecMranggen-  Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Desa Karangsono, apel ini dihadiri oleh Anggota/Tim II dan Tim III dari Kabupaten Demak Yaitu Kesbangpolinmas Kabupaten Demak, Dinduk Capil Kabupaten Demak dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak. beserta anggota dari Kecamatan Mranggen yaitu : Kasi Trantib Kecamatan Mranggen, Staf Kecamatan Mranggen, Satpol PP Kecamatan Mranggen. (Kamis, 16 Juli 2020)

Sebelum dilaksnakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 acara dimulai dengan pel Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Desa Karangsono yang bertempat di Balai Desa Karangsono dengan Protokol Covid 19.dilanjutkan dengan terjunkelapangan dan menemukan beberapa warga yang tidak disiplin Protokol Kesehatan Covid 19.

Mulai dari Tukang Bangunan, Petani, pekerja Batu Bata dan lain sebagainya masi tidak disiplin Protokol Kesehatan Covid 19, dari warga yang ditemukan tidak memakai masker akan ditanya terlebih dahulu menggunakan masker apa tidak dan jika tidak akan diberi sangsing mulai push up, baca istighfar, baca al fatikah dan lain sebagainya. sanksi ini diharapkan dapat mendisiplinkan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 dimasa pandemi ini.