
KecMranggen- Sosialisasi SINADIN melalui ZOOM tingkat Kabupaten Demak di ruang Sekretariat Kecamatan Mranggen, acara sosialisasi ini di ikuti seluruh Karyawan dan Karyawati PNS yang ada di Kecamatan Mranggen. acara dimulai pukul 08.00 WIB.(Jum’at, 17 Juli 2020)
Dasar Hukum SINADIN ini Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) , dan Permenpan No. 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan
Instansi Pemerintah, ini sesuai yang di paparkan dalam acara Sosialisasi SINADIN melalui ZOOM tingkat Kabupaten Demak.
dijelaskan juga APA ITU TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK(TNDE)?? Suatu sistem pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan putusan, yang bersifat legal (sudah TTE).Teknologi Informasi yang dimaksud adalah aplikasi bernama SiNadin.
Acara berjalan dengan lancar walaupun agak tersendat dan selanjutnya diharapakan semua karyawan karyawati kecamatan mranggen dapat memahami dan mempraktekanya secara mandiri terlebih dahulu dan mempelajarinya..




