
KecMranggen– Dalam Rangka HUT RI Ditlantas Polda Jawa Tengah mengadakan perpanjangan SIM Keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Guntur dan Kecamatan Mranggen.
monggo bagi warga mranggen yang akan melakukan perpanjangan sim bisa dilaksanakan di kecamatan mranggen pada tanggal 21 Agustus 2020 di Pendopo Kecamatan Mranggen.
dengan persyaratan mebawa KTP Asli dan Foto Copy (2 lembar) dan AIM asli dan Foto Copy (2 lembar)


