KecMranggen– Edukasi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Ngemplak Kecamatan Mranggen, Selasa (15 September 2020).
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB oleh Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Mranggen yang terdiri dari Kasi Kesra , Kasi Trantib, dengan Bidan Desa, Danramil dengan Babinsa, Kapolsek dengan Babinkamtibmas, Kades Ngemplak beserta Linmas sebanyak 4 (empat) orang bersama dengan Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Demak.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat. Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam pengendalian penyebaran virus corona (Covid-19) karena masih banyak warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah dimasa pandemi ini.