5 Oktober 2020 Penyemprotan disinfektan

KecMranggen– Senin, 5 Oktober 2020 telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kecamatan Mranggen diantaranya mulai dari BPR BKK, Balai Penyuluhan KB, Pertanian, PKH, UPK dan Lingkungan Kecamatan Mranggen.

Penyemprotan ini telah dilakukan oleh Staf Kecamatan Mranggen dan harus melaporkan di grup kecamatan bahwa telah dilaksanakan penyemprotan, penyemprotan ini dilaksanakan dua hari sekali.kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di kecamatan mranggen.

Rapat Koordinasi Sekretaris Desa se Kecamatan Mranggen

KecMranggen– hari ini Senin, 5 Oktober 2020 bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Mranggen telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sekretaris Desa se Kecamatan Mranggen yang dipimpin oleh Bapak Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO, S.SOS, MM dan diikuti oleh Sekretaris Desa se Kecamatan Mranggen, Koordinator Capil, Koordinator PKH dan Kasi Kecamatan Mranggen.

Dalam Rapat Koordinasi ini disampaikan oleh Bapak Camat Mranggen”bahwa untuk menyukseskan GMHP(Gerakan Melindungi Hak Pilih) maka untuk Kooedinator PKH karena sering dilapangan untuk membantu menyampaikan kepada warga yng belum foto KTP untuk mengikuti Foto KTP, dan Bapak Ibu Carik Desa untuk menyampaikan kepada warganya juga untuk mengikuti Foto KTP sesuai daftar yang telah dikirim sebelumnya”.

Operasi Masker dan Edukasi Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 Desa Masjid Kauman Mranggen

KecMranggen– Operasi Masker dan Edukasi Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 Desa Masjid Kauman Mranggen, yang dilaksanakan di Jalan Utama Desa Mranggen yang di ikuti oleh Satgas Covid-19 Kecamatan, Satgas Covid-19 Desa Mranggen,Satgas Covid-19 Kabupaten Demak, serta Kapolsek dan Danramil Mranggen.(Selasa, 22 September 2020)

Bapak Kesra Kecamatan Mranggen menyampaikan dilakukannya operasi masker ini karena”Faktor yang menyebabkan penularan  adalah pada saat para pekerja abai terhadap protokol kesehatan. Abai terhadap protokol itu dampaknya bisa terjadi penularan,”

Selanjutnya, Bapak Kesra Kecamatan Mranggen juga berharap  masyarakat di lingkungan  dapat memperhatikan risiko terjadinya penularan, seperti mengurangi atau menghidari pertemuan dalam jumlah banyak dan membatasi kehadiran massa maksimal sebanyak 30 orang dalam suatu acara besar.