Pengurusan SIM yang Mati Diperpanjang Sampai Agustus

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memperpanjang masa pengurusan SIM yang masa berlakunya habis dari tanggal 17 Maret hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan pengurusan itu dilakukan hingga tanggal 31 Agustus 2020.
“Masa berlaku SIM yang habis 17 Maret – 29 Mei 2020 dapat diperpanjang 2 Juni-31 Agustus 2020,” bunyi cuitan dari akun resmi media sosial Twitter, TMC Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2020).
Sebelumnya, AKP Lalu Hedwin Kasi SIM PMJ, saat dihubungi RRI, mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah mengajukan perpanjangan masa dispensasi SIM.
“Saat ini kami tengah mengajukan perpanjangan masa pengurusan untuk SIM yang didispensasi. Rencananya sampai Agustus,” tandasnya.
Ia juga menyebut antrean pemohon perpanjangan SIM sudah lebih diatur jika dibandingkan dengan pekan lalu. Hal itu buntut dari sistem pemberian nomor urut bagi para pemohon. Kemudian, pemohon yang memiliki nomor urut besar, juga diimbau untuk pulang lebih dulu dan datang kembali siang hari.
Selain itu, sistem pembatasan kuota bagi pemohon SIM juga menyesuaikan dari kapasitas ruang tunggu. Sehingga, diharapkan tidak terjadi penumpukan orang dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.
sumber rri.co.id

Gotong Royong Kunci Keberhasilan Tangani Covid-19

KBRN, Jakarta : Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Jokowi mengajak semua elemen masyarakat, ikut bergotong royong dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

“Makanya itu Presiden menyebut model pentahelix bekerja sama  bergotong royong, untuk mengeroyok covid-19 ini. Presiden sudah menetapkan yang namanya moral leadership beliau berbasiskan konstitusi melindungi seluruh rakyat indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia.” kata Fadjroel saat berdialog dengan RRI, Selasa (9/6/2020).

Untuk itu, kata Fadjroel, Jokowi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk hidup disiplin dan beradaptasi dengan keadaan.

“Presiden narasi utama di dalam adaptasi kebiasaan baru beliau bilang hidup produktif dan aman covid, karena covid-19 ini belum ditemukan vaksinnya, kuncinya sekarang adalah disiplin, disiplin, disiplin dan hidup sehat.” tambahnya.

Kata Fadjroel, Pemerintah menghadapi tantangan yang cukup besar saat pandemi mulai masuk ke Indonesia.

” Bayangkan menyusun ini hanya dalam waktu 2 bulan, tiba-tiba kita harus bekerja sekeras itu, membuat UU nya, lalu kemudian membuat organisasi, dan operasionalnya.” kata Fadjroel.

“Sekarang kan sudah ada gugus tugas nasional, sudah ada di 34 gugus tugas Provinsi, dan sudah di 500 an lebih gugus tugas Kabupaten/Kota. Jadi udah lengkap tinggal berhubungan dengan mereka.” Lanjutnya.

Untuk itu Fadjoel mengimbau kepada masyarakat jika memang terdapat kekurangan, masyarakat ikut aktif berkordinasi atau untuk mendatangi tim gugus tugas sekitarnya.

“kalau ada kekurangan, tolong datangi, karena ketua gugus tugas daerah itu adalah umumnya gubernur, sekda, bupati, walkot, memang berbeda masing-masing gubernur dan walkot, ada yang sangat aktif, ada yang menunggu dari masyarakat.” lanjutnya.

sumber : rri.co.id

Kampung Siaga Covid-19

KecMranggen- Repost polsekmranggen

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. : Kampung Siaga Covid-19 merupakan role model yang diaplikasikan dimana saja dengan memberdayakan potensi masyarakat dan solidaritas sosial. Ini akan menjadi kekuatan besar bagi kita bersama-sama membangun komitmen serta mempersiapkan dan mendisplinkan masyarakat menghadapi New Normal.