Mencegah Penyebaran covid 19 Patroli BLP Oprasi Yustisi Penegakan PPKM.

KecMranggen- Repost From Facebook Polsek Mranggen
Mencegah Penyebaran covid 19 Patroli BLP Oprasi Yustisi Penegakan PPKM.
Polres Demak News – Unit Shabara Polsek Mranggen Demak yang dipimpin oleh Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian ( KSPK ) Aiptu Aiptu Eko S disamping melaksanakan Patroli BLP Antisipasi 3C juga Oprasi Yustisi dalam rangka Penegakan PPKM diwilayah Mranggen Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Sabtu( 23/1 ).
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Oprasi yustisi terus dilakukan oleh satuan Polsek Mranggen Polres Demak, unit BLP Polsek Mranggen disamping melaksanakan patroli di tempat- tempat rawan dan lokasi obvit yang ada diwilayah Mranggen dan sekitarnya juga melakukan Oprasi Yustisi dalam rangka penegakan PPKM
Patroli dengan sasaran tempat Kediaman Wakil Bupati Demak, Pedagang kaki lima didesa Kembangarum, SPBU desa Kangkung, Toko sembakao desa Kangkung dan Balai desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, dalam patroli tersebut Unit BLP melakukn Edukasi , memberi pemahaman terhadap pedagang kali lima didesa Kembangarum dan toko sembako didesa Kangkung untuk mematuhi dan memahami Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Unit Patroli BLP Polsek Mranggen melakukan teguran terhadap pedagang kaki lima yang ada didesa Kembangarum dan juga ditoko sembakau dides Kangkung, hal ini dilakukan oleh unit patroli karena ditempat tersebut sudah melewati batas waktu yang telah ditetapkan dalam surat edaran bupati Demak.
Saat dikonfirmasi perihal kegiatan tersebut Minggu ( 24/1 ) Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polsek Mranggen Aiptu Eko Sudiono menjelaskan ” Patroli yang di lakukan saat ini disamping untuk mencegah tèrjadinya 3C dan aksi premanisme juga dititik beratkan kepada pencegahan penyebaran Covid 19 serta Penegakan PPKM karena saat ini penyebaran virus Covid 19 diwilayah Mranggen terus mengalami peningkatan” Jelasnya
Lebih lanjut unit Patroli BLP Polsek Mranggen melakukan Himbauan kepada Masyarakat untuk meningkatkan kepedulian, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, agar kamtibmas bisa terkendali juga agar menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan orang lain dengan melakukan pencegahan covid-19. Menerapkan 3M dan hindari kerumunan serta patuhi PPKM.” Himbaunya.

Polsek Mranggen Salurkan Zakat Profesi Untuk Janda dan Kaum Duafa

Polsek Mranggen Salurkan Zakat Profesi Untuk Janda dan Kaum Duafa
Polres Demak News_Pembagian Zakat Profesi dari Polri yang disalurkan kepada Para Janda dan Kaum duafa dalam rangka membantu ekonomi dimasa Pandemi Covid 19 dilakukan Polsek Mranggen didesa Wringinjajar, Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Jum at ( 22/1 )
Kanit Binmas Polsek Mranggen Polres Demak. Aiptu Triyono dengan didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Mashadi, Anggauta SPK Bripka Setyo Martono, Kepala desa Bapak Sukirman serta perangat desa membagikan zakat Profesi dirumah kepala desa Wringinjajar berupa Beras dan sembakau kepada 20 orang penerima Zakat yaitu Para Janda dan Kaum duafa dengan masing masing orang menerima 5 kg beras dan sembako.
Saat di konfirmasi perihal kegiatan tersebut, Sabtu (23/01) Aiptu Triyono, Kanit Binmas Polsek Mranggen menuturkan ” Zakat Profesi merupakan zakat dari Polri yang diperuntukan kepada orang yang tidak mampu untuk sekedar membantu mereka dalam menjalani kehidupan sehari hari, apa lagi dimasa pandemi sekarang ini kehadiran polri merupakan kebahagiaan mereka ” Tutur Kanit Binmas.
Lebih lanjut Kanit Binmas memberikan himbauan berkaitan dengan penyebaran Covid 19 dihimbau ” Tetap menerapkan Protokol kesehatan dilingkungannya guna mencegah penyebaran covid 19 yaitu dengan Membiasakan cuci dengan sabun pada air mengalir /hand sanitaiser, Selalu menggunakan masker, Senantiasa menjaga jarak minimal 1 meter dan tidak berkumpul dengan banyak orang serta Patuhi surat edaran bupati.
Humas_polsekmranggen.
  

Polsek Mranggen Amankan Pemakaman Standar Covid 19

Polsek Mranggen Amankan Pemakaman Standar Covid 19
Polres Demak News_Kapolsek Mranggen Polres Demak AKP. M.Sigit. HK. SE Pimpin pengamanan pemakaman Jenazah yang diguga Standar Covid 19 didesa Batursari, Kec. Mranggen. Kabupaten Demak. Kamis ( 21/1 )
Pengamanan Pemakaman standar Covid 19 dilakukan guna mengantisipasi terahadap penyebaran Covid 19 terhadap masyarakat disekitar Almarhum yang meninggal dunia serta mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dalam proses pemakaman.
Kapolsek didampingi Kanit Lantas, Kanit Shabara dan anggota melaksanakan pengamanan pemakaman dengan standar Covid terhadap Almarhum MOHAMMAD MOELJONO Alamat: Jl. Pucang Argo Tengah Raya no. 09 RT. 08 RW. 25 Desa Batursari, Kec. Mranggen, Kab. Demak.
Saat dikonfirmasi Jumat ( 22/1 ) AKP.Sigit Kapolsek Mranggen menjelaskan ” Pasien yang meninggal dunia dengan positif Covid 19 dalam proses pemakaman harus kita amankan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, kemudian kita melakukan pengawasan terhadap para Pelayad, agar selalu memperhatikan Protokol kesehatan ini penting guna menghindari penyebaran Virus Covid 19.” Jelas Kapolsek
Lebih lanjut Pak.Kapolsek Memberi Himbaun kepada warga sekitar untuk melakukan isolasi lingkungan dan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah Almarhum serta di lingkungan makam, dan tidak melakukan acara tahlil bersekala besar untuk mencegah penularan Covid 19,
Kepada Mu’azzin (Pelayat) terbatas hanya diluar makam, khusus yang masuk area Pemakaman dari pihak keluarga dan Tukang Gali Kubur, serta pasukan khusus pemakaman dengan menggunakan standar protokoler WHO. Himbau Kapolsek.
Humas_polsekmranggen
 Â