Verifikasi Aplikasi Desa waskita Desa Tegalarum

KecMranggen-  sesuai dengan Perbup No 34 Tahun 2018
Tentang Pembinaan dan Pengawasan Desa di Kabupaten Demak

Pasal 11 ayat (1)

Pengawasan Desa oleh Camat meliputi kegiatan monitoring dan evaluasi tahapan perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Desa.

Pasal 11 ayat (3)

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui kunjungan ke Desa dan memvalidasi dokumen pengelolaan keuangan desa yang dilaporkan pada Sistem Informasi Pembinaan dan Pengawasan Desa Waskita

maka dari itu Kecamatan Mranggen menjadwalkan Verifikasi Aplikasi Desa waskita untuk memantau Desa secara langsung, verifikasi ini dilakukan Oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen dan Stafnya, serta dipantau langsung oleh Camat Mranggen, hari ini di Ruang Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen telah dilaksnakan Verifikasi Aplikasi Desa waskita Desa Tegalarum, yang diikuti oleh Operator dan Sekretaris Desa Tegalarum.(Selasa, 29 Juni 2021)

Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen Tufi Susana, SH menyampaikan ” tujuan dilakukan Verifikasi tatap muka ini untuk melihat secara langsung Desa sudah mengupload datanya apa belum dan apakah ada kesulitan untuk mengakses aplikasi Desa waskita ini”.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *