
KecMranggen– Diberitahukan kepada warga mranggen bahwa akan dilaksanakan Pelayanan Sim Keliling Ditlantas Polda Jateng yang akan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Mranggen.(Rabu, 2 September 2020).
Kegiatan Pelayanan Sim Keliling Ditlantas Polda Jateng ini dijadwalkan tanggal 10 September 2020 pukul 08.00 wib s/d selesai, dilaksanakan karena banyak warga yang antusias untuk diadakan pelayanan ini di kecamatan mranggen. dengan persyaratan : KTP Asli dan Fotocopy (2 Lembar), serta SIM Asli dan Fotocopy (2 Lembar).
