Mranggen– Tim Verifikasi dari unsur Pemerintah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak mulai melaksanakan monitoring dan evaluasi program anggaran DD dan ADD tahap I Tahun 2020 di wilayah kecamatan Mranggen, (Kamis, 13 Agustus 2020).
Tim Monev dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mranggen Bapak ABDUL KHOLIQ, AP, MM, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen, Kasi Trantib Kecamatan Mranggen, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Desa Kembangarum beserta Perangkat Desa, BPD Desa Kembangarum, PTPKD, TPK dan KPMD Desa Kembangarum .
“Kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Kembangarum ini adalah desa pertama yang di laksanakan sesuai jadwal dan akan berlanjut ke desa lainnya di kecamatan Mranggen. Tujuannya untuk melihat progres kegiatan,” terang Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen.
Pelaksanaan monev tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan mengecek langsung pembangunan fisik sekaligus memeriksa ketertiban administrasi yang dilaksanakan aparat Desa.
Selain itu, Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Selain melakukan monev, pihaknya juga turut melaksanakan kegiatan pembinaan bagi aparatur desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemerintah dibawah kecamatan. Harapnya, melalui kegiatan itu aparatur desa semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Tidak lupa juga Kasi Tata Pemerintahan juga menanyakan PBB P2 Desa mendapatkan berapa dan kewajiban perangkat sudah di bayarkan apa belum.

