KecMranggen- Pencocokan dan Penelitian yang selanjutnya disebut Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan bertemu Pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan Pemilih.(Sabtu, 18 Juli 2020)
Sebelum dilaksanakan Coklit Serentak diawali dengan Apel Serentak, acara apel ini diikuti oleh anggota PPDP dan diambil apel oleh Ketua PPS Desa Jamus beserta PPS Desa Jamus , sekretariat Desa Jamus , Panwaslu Desa Jamus , Babinsa dan Bhabinkantibmas Desa Jamus .
Ketua PPS Desa Jamus menyampaikan“Metodenya tetap sama seperti pilkada sebelumnya, yakni PPDP melakukan coklit dengan menemui pemilih secara langsung satu per satu sesuai Undang-Undang dan Peraturan KPU yang mengatur tentang coklit,” ungkapnya.

Namun, proses coklit dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Petugas diwajibkan memenuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan sekali pakai, pelindung wajah, menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun.

