
KecMranggen-Â Apel Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Desa Karangsono, apel ini dihadiri oleh Anggota/Tim II dan Tim III dari Kabupaten Demak Yaitu Kesbangpolinmas Kabupaten Demak, Dinduk Capil Kabupaten Demak dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak. beserta anggota dari Kecamatan Mranggen yaitu : Kasi Trantib Kecamatan Mranggen, Staf Kecamatan Mranggen, Satpol PP Kecamatan Mranggen. (Kamis, 16 Juli 2020)
Sebelum dilaksnakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 acara dimulai dengan pel Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Desa Karangsono yang bertempat di Balai Desa Karangsono dengan Protokol Covid 19.

Acara dibuka langsung oleh kepala Desa Karangsono dengan penyampaianya”kepada bapak semua yang hadir disini semoga giat hari ini berjalan dengan sukses dan lancar untuk mendisiplinkan warga karangsono pada khususnya dan warga mranggen pada umumnya, sebelum bapak ibu yang dari demak hadir dari pihak desa dan satgas covid 19 Desa dan Kecamatan juga sudah melakukan sosialisasi kepada warga”.

