Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Dampak Fly Over Ganefo Kec. Mranggen

KecMranggen- Rabu, 18 Desember 2019 Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Demak mengadakan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian   jam 10.00 wib bertempat di Balai Desa Mranggen, dengan undangan :

  1. Sekretaris Daerah Kabupaten Demak,
  2. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Demak,
  3. Kabag Tata Pemerintahan Setda Demak,
  4. Kasi Intelejen Kejaksaan Dalam Negeri,
  5. Ka. Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kab. Demak
  6. Camat Mranggen
  7. Kepala Desa Mranggen
  8. Ka. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Pemerintah Provinsi Jateng
  9. Ketua Satgas A
  10. Ketua Satgas B
  11. Warga Desa Mranggen, yang terkena Pembangunan Fly Over Ganefo
  12. Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnaen dan Rekan

Musyawarah dilakukan secara langsung dengan pihak yang berhak menerima ganti rugi. Acara berlangsung tertib dan lancar.(Aj)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *