Kepala Desa se Kecamatan Mranggen Nyatakan Stop BABS 100 Persen

KecMranggen – Kamis 28 Nopember 2019, Kepala Desa se Kecamatan Mranggen Bersama Kepala Desa se Kecamatan Mranggen menyatakan siap stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)  100 persen. Hal ini disampaikan Camat Mranggen Wiwin Edi Widodo, S.Sos, MM disela menggelar deklarasi Open Defecation Free (ODF) yang berlangsung digudang tembakau Gudang Garam Desa Brambang, Kecamatan Karangawen.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Demak, Guvrin Heru Putranto mengungkapkan, adanya sanitasi dan jamban menjadi indikator penanganan ODF. Hal itu penting dalam mencegah berbagai macam penyakit. “Jamban keluarga mutlak dibutuhkan dan harus ada,” katanya.

Sekda Pemkab Demak dr Singgih Setyono MMR dalam kesempatan itu menyampaikan, perlunya penanganan ODF tersebut hingga ke tingkat desa. Karena itu, keterlibatan kepala desa (kades) diperlukan. Sebab, mereka adalah ujung tombak suksesnya stop BABS di masyarakat. “Jadi, peran kades sangat menentukan,” katanya.

Bupati Demak HM Natsir mengapresiasi Kecamatan Karangawen dan Mranggen yang telah mendeklarasikan ODF. “Deklarasi ini langkah awal untuk meraih target bebas BABS di Kabupaten Demak pada 2020,”katanya. Bupati mengatakan bahwa kesehatan masyarakat sangat berkaitan erat dengan perilaku dan lingkungan. Perilaku sangat berperan penting dalam menentukan derajat kesehatan. Untuk itu ia mengajak untuk mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).Selain jamban, agar tetap sehat adalah membiasakan cuci tangan pakai sabun setelah dari WC, setelah membersihkan anak dari BAB, sebelum menghidangkan makanan, setelah makan dan memegang hewan atau benda lainnya. “Melalui stop BABS dan kebiasaan cuci tangan pakai sabun akan dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit dengan menerapkan pilar sanitasi total berbasis masyarakat dapat mewujudkan Kabupaten Demak menjadi Kabupaten yang sehat,” ujarnya. (Aj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *