Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen

KecMranggen- Kembangarum, Senin , 23 Desember 2019 Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Demak mengadakan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian jam 10.00 wib bertempat di Balai Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen , dengan undangan :
- Sekretaris Daerah Kabupaten Demak,
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Demak,
- Kabag Tata Pemerintahan Setda Demak,
- Kasi Intelejen Kejaksaan Dalam Negeri,
- Ka. Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kab. Demak
- Camat Mranggen
- Kepala Desa Kembangarum
- Ka. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Pemerintah Provinsi Jateng
- Ketua Satgas A
- Ketua Satgas B
- Warga Desa Kembangarum , yang terkena Pembangunan Fly Over Ganefo
- Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnaen dan Rekan
Musyawarah dilakukan secara langsung dengan pihak yang berhak menerima ganti rugi. Acara berlangsung tertib dan lancar.(Aj)


Berita Terkait
WAKIL BUPATI DEMAK SELAMAT ULANG TAHUN
Keluarga Besar Kecamatan Mranggen mengucapkan: Selamat Ulang Tahun kepadaBapak Muhammad Badruddin, M.Pd.Wakil Bupati Demak Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, keberkahan, serta kelancaran…
SELAMAT TIMNAS INDONESIA
Keluarga besar Kecamatan Mranggen mengucapkan selamat dan sukses untuk Tim Nasional Indonesia atas prestasi gemilang menjadi JUARA FIFA ASEAN CUP 2026! Prestasi…
Menuju Sekolah Sehat, Generasi Hebat!
Beberapa waktu lalu, SD Negeri Kembangarum 2 kedatangan tamu istimewa dari Tim Penilai Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dalam rangka Survei Lapangan Lomba…