
Kecamatan Mranggen melaksanakan Gelar Pengawasan Kearsipan bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak (Dinperpusar).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, pengelolaan, serta penyelenggaraan kearsipan yang efektif, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan kearsipan, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Kecamatan Mranggen semakin tertib, aman, mudah ditemukan kembali, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan profesional melalui pengelolaan arsip yang baik.
