
KecMranggen– Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kantor Kecamatan Mranggen, Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB oleh Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Demak yang terdiri dari Kasi Trantib Kecamatan Mranggen, Staf Kecamatan Mranggen, Kapolsek Mranggen dan Danramil Mranggen serta Karyawan Karyawati Lingkungan Kecamatan Mranggen.(Kamis, 17 September 2020)

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat. Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam pengendalian penyebaran virus corona (Covid-19).
