Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kantor Kecamatan Mranggen

KecMranggen– Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kantor Kecamatan Mranggen, Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB oleh Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Demak yang terdiri dari Kasi Trantib Kecamatan Mranggen, Staf Kecamatan Mranggen, Kapolsek Mranggen dan Danramil Mranggen serta Karyawan Karyawati Lingkungan Kecamatan Mranggen.(Kamis, 17 September 2020)

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat. Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam pengendalian penyebaran virus corona (Covid-19).
Berita Terkait
Berita
BIMTEKS IMPLEMENTASI RUANG BERSAMA INDONESIA (RBI) DI DESA TINGKAT KECAMATAN MRANGGEN, KABUPATEN DEMAK
Dalam rangka mendukung terwujudnya lingkungan desa yang inklusif, aman, dan ramah bagi seluruh masyarakat, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Ruang Bersama…
Konferensi Desa Taingkat Kecamatan Mranggen
Hari ini Rabu, 7 Desember 2022 Telah dilaksanakan Konferensi Desa Tingkat Kecamatan Mranggen yang di pimpin oleh Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO,…
Rapat Koordinasi Persiapan Pemutahiran Data Indek Desa Membangun (IDM) Tahun 2022
KecMranggen- Hari ini Kamis, 24 Maret 2022 pukul 09.00 wib bertempat di Bappelitbangda Kabupaten Demak, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mranggen mengikuti Rapat…