Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Desa Karangsono

KecMranggen-  Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Desa Karangsono, apel ini dihadiri oleh Anggota/Tim II dan Tim III dari Kabupaten Demak Yaitu Kesbangpolinmas Kabupaten Demak, Dinduk Capil Kabupaten Demak dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak. beserta anggota dari Kecamatan Mranggen yaitu : Kasi Trantib Kecamatan Mranggen, Staf Kecamatan Mranggen, Satpol PP Kecamatan Mranggen. (Kamis, 16 Juli 2020)

Sebelum dilaksnakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 acara dimulai dengan pel Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Desa Karangsono yang bertempat di Balai Desa Karangsono dengan Protokol Covid 19.dilanjutkan dengan terjunkelapangan dan menemukan beberapa warga yang tidak disiplin Protokol Kesehatan Covid 19.

Mulai dari Tukang Bangunan, Petani, pekerja Batu Bata dan lain sebagainya masi tidak disiplin Protokol Kesehatan Covid 19, dari warga yang ditemukan tidak memakai masker akan ditanya terlebih dahulu menggunakan masker apa tidak dan jika tidak akan diberi sangsing mulai push up, baca istighfar, baca al fatikah dan lain sebagainya. sanksi ini diharapkan dapat mendisiplinkan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 dimasa pandemi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *