
KBRN, Jakarta: Taman Margasatwa Ragunan Jakarta direncanakan akan dibuka kembali untuk umum pada 20 Juni mendatang, dengan ketentuan dan syarat berlaku sesuai protokol kesehatan mencegah penularan virus corona (COVID-19).
Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan Ketut Widarsana menyatakan, ada beberapa persyaratan yang harus diketahui oleh para pengunjung.
“Pertama kesehatan, kita batasi usia pengunjung, ibu hamil, anak-anak usia di bawah 9 tahun dan lansia usia 60 tahun ke atas tidak diizinkan masuk dan yang dibolehkan masuk yang dalam kondisi sehat,” kata Ketut Minggu (14/6/2020) dilansir Antara.
Dijelaskan, pembatasan usia dan kategori pengunjung yang boleh masuk Ragunan tersebut diatur oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Hal ini dikarenakan usia anak-anak dan lansia tergolong usia rentan ditengah kondisi pandemi COVID-19.
Persyaratan berikutnya, pengunjung yang ingin berwisata ke Ragunan harus mendaftarkan tiket secara daring (online) melalui link yang tersedia di instagram Ragunan dengan alamat @ragunanzoo.
Setelah mendaftar, nantinya saat di gerbang masuk Ragunan, pengunjung wajib melakukan registrasi tiket daring yang sudah didaftarkan.
“Petugas tiketing akan memverifikasi, setelah itu pengunjung diizinkan masuk dengan catatan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ketut.
Dalam pengisian formulir tiketing online, pengunjung juga wajib mengisi data tentang kondisi kesehatan guna memastikan pengunjung sedang tidak batuk atau pilek.
Pengunjung juga tidak bisa serta merta datang ke Ragunan sebelum mendaftarkan tiket secara online.
Dikatakan, pengunjung dapat melakukan pendaftaran daring di tempat, namun bila kuota pengunjung masih tersedia.
Pendaftaran tiket secara online, lanjutnya, bertujuan membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke Ragunan setiap harinya, yakni dari Selasa-Minggu hanya untuk 1.000 orang. Selain itu Jam operasional Ragunan juga dibatasi, mulai dari pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
“Sepanjang kuota masih ada, kita persilahkan pengunjung melakukan pendaftaran daring di tempat,” tambah Ketut.
Kewajiban lain yang harus dipenuhi pengunjung, Â adalah wajib menggunakan masker yang dibawa sendiri dari rumah dan membawa cairan pembersih tangan, ‘hand sanitizer’.
Pengelola Ragunan juga menyediakan ‘hand sanitizer’Â di sekitar tempat-tempat yang telah ditentukan dan juga tempat cuci tangan yang disebar di 18 titik di dalam kawasan.
“Untuk tempat ibadah juga ada protokol kesehatannya, pengunjung wajib membawa alat shalat sendiri, kami tidak menyediakannya di masjid,” katanya.
Pengelola juga mengimbau kepada pengunjung, untuk tetap mematuhi peraturan Physical Distancing, dan nantinya pengunjung tidak diperbolehkan berkerumun lebih dari 5 orang.
Demikian juga untuk tempat makan di kawasan ragunan. Ragunan mempersilahkan tempat kuliner untuk dibuka kembali dengan pembatasan, yakni dibuka secara bergantian, dengan persentase 50% setiap harinya.
“Tempat kuliner tidak melayani makan di tempat, pemilik toko juga wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan dan di lokasi disediakan tempat cuci tangan,” kata Ketut.
Ketut menambahkan, pembukaan Ragunan akan dilakukan secara bertahap. Pada fase pertama, yakni 20-28 Juni 2020. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk memastikan pembukaan Ragunan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Seperti diketahuhi, Taman Margasatwa Ragunan(TMR) merupakan Lembaga Konservasi Alam Ex-situ yang memiliki luas 147 hektare dengan koleksi satwa sebanyak 2.288 ekor dan jumlah pohon kurang lebih 50.000 pohon.
TMR memiliki posisi yang strategis dan berada di kawasan selatan Kota Jakarta yang sangat diminati oleh masyarakat untuk melakukan kunjungan rekreasi.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir rata-rata jumlah pengunjung mencapai 5.000.000 orang per tahun. Namun sejak adanya pandemi COVID-19 ini TMR ditutup untuk sementara waktu sejak 14 Maret 2020.
sumber : rri.co.id
