Tindak Lanjut LHE (Laporan Hasil Evaluasi) Camat Terhadap Desa Tegalarum
KecMranggen- Sebagai pengawasan yang berkelanjutan dan dalam rangka mengoptimalkan hasil pemeriksaan Camat Mranggen dilaksanakan Tindak Lanjut LHE (Laporan Hasil Evaluasi) Camat Terhadap Desa Tegalarum.(Rabu, 12/01/2022)
Sesuai dengan pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pimpinan satuan kerja penyelenggara Pemerintahan Daerah provinsi, kabupaten/kota dan Desa wajib melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan.

Tindak Lanjut LHE(Laporan Hasil Evaluasi) Camat merupakan rangkaian kegiatan pemantauan yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa DESA telah melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Dari proses penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan tersebut maka dapat diketahui komitmen Camat terhadap hasil pemeriksaan dan arti pentingnya kegiatan pemeriksaan bagi peningkatan kinerja Desa.
Berita Terkait
Berita
BIMTEKS IMPLEMENTASI RUANG BERSAMA INDONESIA (RBI) DI DESA TINGKAT KECAMATAN MRANGGEN, KABUPATEN DEMAK
Dalam rangka mendukung terwujudnya lingkungan desa yang inklusif, aman, dan ramah bagi seluruh masyarakat, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Ruang Bersama…
Konferensi Desa Taingkat Kecamatan Mranggen
Hari ini Rabu, 7 Desember 2022 Telah dilaksanakan Konferensi Desa Tingkat Kecamatan Mranggen yang di pimpin oleh Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO,…
Rapat Koordinasi Persiapan Pemutahiran Data Indek Desa Membangun (IDM) Tahun 2022
KecMranggen- Hari ini Kamis, 24 Maret 2022 pukul 09.00 wib bertempat di Bappelitbangda Kabupaten Demak, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mranggen mengikuti Rapat…