Tindak Lanjut LHE (Laporan Hasil Evaluasi) Camat Terhadap Desa Kembangarum
KecMranggen- Sebagai pengawasan yang berkelanjutan dan dalam rangka mengoptimalkan hasil pemeriksaan Camat Mranggen dilaksanakan Tindak Lanjut LHE (Laporan Hasil Evaluasi) Camat Terhadap Desa Kembangarum.(Rabu, 12/01/2022)

Sesuai dengan pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pimpinan satuan kerja penyelenggara Pemerintahan Daerah provinsi, kabupaten/kota dan Desa wajib melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan.
Tindak Lanjut LHE(Laporan Hasil Evaluasi) Camat merupakan rangkaian kegiatan pemantauan yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa DESA telah melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Dari proses penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan tersebut maka dapat diketahui komitmen Camat terhadap hasil pemeriksaan dan arti pentingnya kegiatan pemeriksaan bagi peningkatan kinerja Desa.
Berita Terkait
Uncategorized
MUSYAWARAH DESA BATURSARI
Pada hari Senin, 12 Oktober 2026, Pemerintah Desa Batursari menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan…
WAKIL BUPATI DEMAK SELAMAT ULANG TAHUN
Keluarga Besar Kecamatan Mranggen mengucapkan: Selamat Ulang Tahun kepadaBapak Muhammad Badruddin, M.Pd.Wakil Bupati Demak Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, keberkahan, serta kelancaran…
Uncategorized
SELAMAT TIMNAS INDONESIA
Keluarga besar Kecamatan Mranggen mengucapkan selamat dan sukses untuk Tim Nasional Indonesia atas prestasi gemilang menjadi JUARA FIFA ASEAN CUP 2026! Prestasi…